PAJAK DIGITAL

DJP Ingin Google Bayar di Akhir Tahun

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 19:10 WIB
DJP Ingin Google Bayar di Akhir Tahun

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan anak perusahaan Google Asia Pasific di Indonesia yang memiliki utang pajak selama 5 tahun ke belakang untuk segera membayar di akhir tahun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan closing conference yang saat ini sedang dijalankan merupakan tahap pembahasan hasil akhir pemeriksaan pajak Google, namun masih belum kunjung usai.

"Saat ini Google masih diperiksa, Google akan membayar pajak terutangnya setelah pemeriksaan selesai. Kami usahakan tahun (2016) ini Google harus bisa melunaskan pajaknya," ujarnya di Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga:
Aturan Pajak Lisensi Dicabut, Google News Kembali Hadir Tahun Depan

Menurut Ken, di tahapan terakhir ini ada pernyataan dari kedua belah pihak yang nantinya akan dituliskan ke dalam berita acara.

Dia pun berharap tahapan ini dapat selesai lebih cepat. Sehingga, dapat menambah realisasi penerimaan pajak yang sampai awal bulan Oktober 2016 baru mencapai 60% dari target.

Ken mengungkapkan pemerintah tetap mengenakan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang berlaku umum pada Google dan belum ada sinyalemen akan ada ketentuan pajak yang baru terkait pemajakan perusahaan over-the-top (OTT).

Tarif PPh Badan 25% inilah yang juga akan diterapkan perusahaan-perusahaan OTT lain seperti Yahoo, Facebook, Twitter, dan sejenisnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Desember 2020 | 09:15 WIB SPANYOL

Tahun Depan, Otoritas Mulai Pungut Pajak Google

Senin, 02 September 2019 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pengenaan Pajak atas Iklan, Begini Penjelasan Google

Minggu, 01 September 2019 | 17:55 WIB KEPATUHAN PAJAK

Google Wajibkan Pemasang Iklan Bayar PPN, Begini Sikap DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN