KINERJA FISKAL

DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Bisa Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:54 WIB
DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Bisa Lampaui Target

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews – Berbekal kinerja penerimaan hingga akhir bulan lalu, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) optimistis penerimaan cukai bisa melampaui target.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp139,46 triliun dan memenuhi 84,2% dari target APBN tahun ini yang senilai Rp165,5 triliun. Adapun kinerja penerimaan cukai tersebut masih mampu tumbuh sebesar 13%.

“Yang menggembirakan dari penerimaan cukai itu MMEA sudah melebihi target," katanya di kantor Kemenkeu, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga:
Benahi Pelayanan-Pengawasan, Aturan Pemberitahuan Pabean Ekspor Diubah

Heru menuturkan realisasi penerimaan cukai memang masih didominasi oleh setoran dari cukai hasil tembakau (CHT). Hingga akhir November 2019, setoran CHT mencapai Rp133,07 triliun atau 83,7% dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp158,8 triliun.

Selanjutnya, setoran cukai etil alkohol (EA) senilai Rp111 miliar. Realisasi penerimaan ini memenuhi 70,8% dari target yang dipasang sebesar Rp160 miliar. Kemudian, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp6,2 triliun atau 103,4% dari target APBN Rp5,9 triliun.

Adapun hingga akhir tahun ini, realisasi penerimaan cukai diprediksi mampu tembus hingga Rp171 triliun. Dengan demikian realisasi penerimaan cukai diproyeksikan mampu mencapai 103% dari target APBN.

Baca Juga:
Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Hitung-hitungan ini, lanjut Heru, berdasarkan kinerja penerimaan setoran cukai pada November 2019 yang mencapai Rp20,8 triliun. Selanjutnya, pada Desember 2019, setoran cukai diprediksi mampu tembus hingga Rp18 triliun.

“Hingga tanggal 18 Desember 2019, penerimaan cukai sudah mencapai Rp13,3 triliun. Kita prediksikan hingga akhir tahun akan mendapat penerimaan sebesar Rp18 triliun,” jelas Heru.

Sementara itu, aspek kepabeanan masih menunjukan kinerja tertekan seiring belum membaiknya kegiatan perdagangan lintas negara. Hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan bea keluar senilai Rp3,1 triliun atau memenuhi 71,9% dari target APBN senilai Rp4,4 triliun. Kinerja bea keluar mencatat pertumbuhan negatif hingga 48,4% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, kinerja realisasi penerimaan bea masuk hingga akhir November 2019 mencapai Rp33,5 triliun atau memenuhi 86,3% dari target APBN yang senilai Rp38,9 triliun. Capaian tersebut mencatat kontraksi sebesar 5,04% dari periode yang sama tahun lalu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Januari 2025 | 09:47 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Benahi Pelayanan-Pengawasan, Aturan Pemberitahuan Pabean Ekspor Diubah

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Masuk di PMK 131/2024, PPN Mobil Bekas Naik Jadi 1,2 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Tarif PPN di 2025 Jadinya 11% atau 12%? Begini Ketentuan Terbarunya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN ‘Batal’ Naik, DJP Siapkan Strategi Kejar Target Pajak 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada BKP/JKP yang PPN-nya Tak Pakai DPP 11/12, Perlu Aturan Lanjutan?

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:33 WIB KONSULTASI CORETAX

Apakah Instansi Pemerintah Perlu Daftar Coretax? Skemanya Bagaimana?