SELANDIA BARU

Distrik Ini Berencana Terapkan 'Pajak Tempat Tidur', Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Maret 2019 | 16:54 WIB
Distrik Ini Berencana Terapkan 'Pajak Tempat Tidur', Apa Itu?

Ilustrasi. (foto: ahstatic)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah distrik Queenstown Lakes berencana mengenakan ‘pajak tempat tidur’ (bed tax) sebagai salah satu retribusi untuk pengunjung atau turis.

Bed tax bagi pengunjung Queenstown dan Wanaka ini kemungkinan akan dikenakan untuk akomodasi jangka pendek. Penyedia jasa seperti Airbnb juga berpotensi menjadi pihak yang terkena efek rencana kebijakan tersebut.

“Pungutan berdasarkan persentase antara 5% sampai 10% dan lebih baik dikumpulkan oleh pemerintah pusat,” kata Walikota Queenstown Lakes Jim Boult, seperti dikutip pada Kamis (28/3/2019).

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Jim merilis rincian rencana kebijakan ini menjelang referendum yang tidak mengikat untuk menguji dukungan masyarakat untuk retribusi pengunjung lokal. Referendum ini akan berlangsung pada 5 Juni 2019.

Dia berharap retribusi berupa bed tax ini dapat meningkatkan peningkatan penerimaan negara sekitar US$25 juta hingga US$40 juta setiap tahunnya. Tambahan penerimaan negara ini, sambungnya, bisa digunakan untuk belanja infrastruktur yang hingga saat ini masih sangat diperlukan.

Gagasan tentang bed tax sejatinya telah diperdebatkan selama bertahun-tahun di distrik ini. Namun, sudah sekian lama juga penyedia akomodasi menolak gagasan tersebut. Sementara, baru-baru ini, ada dukungan dari Airbnb karena dia berjuang untuk mengatur akomodasi jangka pendek di daerah perumahan.

Baca Juga:
Ikuti Langkah Selandia Baru, Negara Ini Pajaki Ternak-Ternak Sapi

Jim pun telah lama berpendapat bahwa pajak terhadap pengunjung/turis diperlukan di wilayahnya untuk menutupi biaya infrastruktur seperti transportasi. Wilayah ini dikunjungi sekitar 2 juta orang tiap tahunnya, tapi hanya mempunyai sekitar 24.000 pembayar pajak.

Retribusi yang ditargetkan pada penyedia akomodasi jangka pendek, paparnya, telah digunakan di beberapa negara wilayah lain. Model yang diusulkan akan melengkapi, tetapi tidak menggantikan metode pemulihan biaya yang ada seperti biaya pengguna.

“Kami ingin model akhir menjadi seadil mungkin pada pengguna akhir dan memiliki efek minimum pada penyedia akomodasi sehubungan dengan mengelola retribusi,” imbuh Jim.

Seperti dilansir Stuff, jika rencana ini dieksekusi, distrik Queenstown Lakes akan menjadi yang pertama kali – di Selandia Baru – menerapkan pajak turis regional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?