DENMARK

Ikuti Langkah Selandia Baru, Negara Ini Pajaki Ternak-Ternak Sapi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:30 WIB
Ikuti Langkah Selandia Baru, Negara Ini Pajaki Ternak-Ternak Sapi

Ilustrasi. Peternakan sapi. (foto: live-work.immigration.govt.nz)

KOPENHAGEN, DDTCNews – Denmark disarankan untuk mengenakan pajak atas emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari sektor agrikultur. Pengenaan pajak di sektor agrikultur ditargetkan berlaku sebelum 2030.

Danish Council on Climate Change menyatakan apabila kebijakan pengenaan pajak tidak diimplementasikan, sektor agrikultur Denmark akan menyumbang emisi sebesar 40% terhadap total emisi yang akan dihasilkan Denmark pada 2030.

“Pengenaan pajak terhadap emisi gas rumah kaca dapat mendorong industri agrikultur untuk beralih ke sistem operasional yang lebih ramah lingkungan, “ dikutip dari Tax Notes International: Volume 109 No. 9, pada Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pemajakan atas emisi dari sektor agrikultur, salah satunya, dilatarbelakangi oleh skala peternakan yang terus meningkat. Banyak peternakan rakyat yang kini diambil alih oleh perusahaan dengan kapasitas produksi jauh lebih besar. Hal ini membuat emisi yang yang dihasilkan juga ikut meningkat.

Berdasarkan laporan yang dirilis Danish Council on Climate Change pada 20 Februari 2023, pengenaan pajak sebesar DKK750 atau setara dengan $107 per ton karbondioksida ekuivalen (tCO2e) akan ideal untuk membantu mengurangi emisi sebesar 55% hingga 65% pada 2030.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkapkan jenis usaha yang paling terdampak akibat pemajakan emisi karbon terhadap sektor agrikultur adalah peternakan sapi. Hal tersebut mengingat sapi menghasilkan emisi karbon yang lebih besar dibandingkan ternak lain.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Lebih lanjut, saat ini para pakar sedang melakukan riset untuk membantu pemerintah Denmark mendesain kebijakan terkait pemajakan atas sektor agrikultur. Organisasi para pakar tersebut menyatakan akan memberikan laporan final pada akhir 2023.

Perlu diketahui pertimbangan pemajakan atas emisi yang dihasilkan dari sektor agrikultur tidak hanya dilakukan pemerintah Denmark. Pemerintah Selandia Baru juga berencana untuk mengimplementasikan pemajakan atas emisi yang dihasilkan sektor agrikultur pada 2025. (Sabian Hansel/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP