PENERIMAAN NEGARA

Dirjen Bea Cukai Optimistis Target Penerimaan 2019 Terpenuhi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 11:36 WIB
Dirjen Bea Cukai Optimistis Target Penerimaan 2019 Terpenuhi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. 

LABUAN BAJO, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) optimistis target penerimaan tahun ini akan kembali tercapai. Setoran cukai, terutama dari produk turunan tembaku, diprediksi melonjak bulan depan.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan secara musiman setoran pada cukai pada penghujung tahun akan mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini selalu terjadi meskipun tidak ada kebijakan penyesuaian tarif CHT.

“Secara historis, penerimaan cukai dari rokok selama ini pasti berbeda [ada kenaikan] di Desember,” katanya dalam Press Tour APBN 2020, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Heru menuturkan pada periode Desember, setoran cukai terutama dari hasil tembakau naik berkisar dua hingga tiga kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya. Oleh karena itu, dia meyakini target penerimaan dapat dipenuhi karena cukai merupakan kontributor utama setoran dari DJBC.

Tren kenaikan tersebut, sambung Heru, belum memperhitungkan forestalling effect dari penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun fiskal 2020. Dengan demikian, realisasi penerimaan berpotensi lebih tinggi lagi.

Dengan adanya penyesuaian tarif CHT, pengusaha akan memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli pita cukai dengan tarif yang berlaku saat ini. Namun, menurutnya, aksi borong pita cukai akan dilakukan hati-hati oleh pengusaha.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

“Biasanya pengusaha akan memanfaatkan momentum kenaikan tarif untuk pesan pita cukai lebih banyak dari normalnya. Angkanya masih kami pantau dan akan di-update akhir November. Saat ini kan masih awal dan risikonya masih belum [terlihat]," imbuhnya.

Seperti diketahui, hingga 12 November 2019 realisasi penerimaan DJBC mencapai Rp165,4 triliun. Capaian tersebut memenuhi 79,2% dari target dalam APBN tahun ini senilai Rp208,8 triliun.

Total setoran bea cukai tersebut ditopang oleh setoran cukai yang mencapai Rp131,06 triliun atau memenuhi 79,19% dari target APBN yang senilai Rp165,5 triliun. Dari jumlah tersebut, setoran CHT menjadi penyumbang tertinggi yang mencapai Rp125 triliun atau 78,7% dari target yang ditetapkan sebesar Rp158,8 triliun.

Sementara penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) sebesar Rp106 miliar. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 67,3% dari target Rp158 miliar. Kemudian, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp5,8 triliun atau 97,8% dari target APBN yang senilai Rp5,9 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 November 2019 | 15:02 WIB

semoga dana yang diterima dari hasil cukai rokok bisa dinikmati masyarakat secara adil. khususnya untuk menanggung risiko yang diterima para perokok pasif yang telah menghirup asap rokok dimana-mana, disebabkan bertambahnya para perokok aktif. #MariBicara

14 November 2019 | 15:00 WIB

semoga dana yang diterima dari hasil cukai rokok bisa dinikmati masyarakat secara adil. khususnya untuk menanggung risiko yang diterima para perokok pasif yang telah menghirup asap rokok dimana-mana, disebabkan bertambahnya para perokok aktif.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?