LABUAN BAJO, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) optimistis target penerimaan tahun ini akan kembali tercapai. Setoran cukai, terutama dari produk turunan tembaku, diprediksi melonjak bulan depan.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan secara musiman setoran pada cukai pada penghujung tahun akan mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini selalu terjadi meskipun tidak ada kebijakan penyesuaian tarif CHT.
“Secara historis, penerimaan cukai dari rokok selama ini pasti berbeda [ada kenaikan] di Desember,” katanya dalam Press Tour APBN 2020, Rabu (13/11/2019).
Heru menuturkan pada periode Desember, setoran cukai terutama dari hasil tembakau naik berkisar dua hingga tiga kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya. Oleh karena itu, dia meyakini target penerimaan dapat dipenuhi karena cukai merupakan kontributor utama
setoran dari DJBC.
Tren kenaikan tersebut, sambung Heru, belum memperhitungkan forestalling
effect dari penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun fiskal 2020. Dengan demikian, realisasi penerimaan berpotensi lebih tinggi lagi.
Dengan adanya penyesuaian tarif CHT, pengusaha akan memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli pita cukai dengan tarif yang berlaku saat ini. Namun, menurutnya, aksi borong pita cukai akan dilakukan hati-hati oleh pengusaha.
“Biasanya pengusaha akan memanfaatkan momentum kenaikan tarif untuk pesan pita cukai lebih banyak dari normalnya. Angkanya masih kami pantau dan akan di-update akhir November. Saat ini kan masih awal dan risikonya masih belum [terlihat]," imbuhnya.
Seperti diketahui, hingga 12 November 2019 realisasi penerimaan DJBC mencapai Rp165,4 triliun. Capaian tersebut memenuhi 79,2%
dari target dalam APBN tahun ini senilai Rp208,8 triliun.
Total setoran bea cukai tersebut ditopang oleh setoran cukai yang mencapai Rp131,06 triliun atau memenuhi 79,19% dari target APBN yang senilai Rp165,5 triliun. Dari jumlah tersebut, setoran CHT menjadi penyumbang tertinggi yang mencapai Rp125 triliun
atau 78,7% dari target yang ditetapkan sebesar Rp158,8 triliun.
Sementara penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) sebesar Rp106 miliar. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 67,3% dari target Rp158 miliar. Kemudian, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp5,8 triliun atau 97,8% dari target
APBN yang senilai Rp5,9 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
semoga dana yang diterima dari hasil cukai rokok bisa dinikmati masyarakat secara adil. khususnya untuk menanggung risiko yang diterima para perokok pasif yang telah menghirup asap rokok dimana-mana, disebabkan bertambahnya para perokok aktif. #MariBicara
semoga dana yang diterima dari hasil cukai rokok bisa dinikmati masyarakat secara adil. khususnya untuk menanggung risiko yang diterima para perokok pasif yang telah menghirup asap rokok dimana-mana, disebabkan bertambahnya para perokok aktif.