SULAWESI TENGAH

Dilantik Sebagai Gubernur Sulteng, Rusdi Janjikan Optimalisasi PAD

Dian Kurniati | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:30 WIB
Dilantik Sebagai Gubernur Sulteng, Rusdi Janjikan Optimalisasi PAD

Suasana pelantikan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura dan wakilnya Ma'mun Amir. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir sebagai pemenang Pilkada 2020.

Jokowi melantik keduanya berdasarkan Keputusan Presiden No. 81/P/2021. Dalam sumpahnya, Rusdi dan Ma'mun berjanji menjalankan tugas jabatannya secara adil.

"Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," katanya, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Jokowi melantik Rusdi dan Ma'mun dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Rusdi dan Ma'mun menjadi pemenang Pilkada Sulteng setelah mengantongi 891.334 suara. Rusdi pernah menduduki jabatan Wali Kota Palu periode 2005-2015, sedangkan Ma'mun pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.

Seperti dilansir Antaranews, Rusdi berjanji untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari saat ini sekitar Rp1 triliun per tahun menjadi Rp10 triliun per tahun. Strateginya melalui optimalisasi sektor pertambangan mineral, perikanan, perkebunan, kehutanan, kelautan, jasa, serta pariwisata.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sementara pendahulunya, Gubernur Longki Djanggola telah membuat sejumlah kebijakan terkait dengan pajak daerah, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Selama pandemi Covid-19, program pemutihan pajak digelar dua kali.

Selain pemutihan, pemprov juga memberikan insentif berupa pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan pajak kendaraan, pengurangan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, serta pengurangan dan penghapusan BBNKB kedua dan seterusnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu