BERITA PAJAK HARI INI

Demi Tax Amnesty, Jokowi Siap ke Singapura

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 09:59 WIB
Demi Tax Amnesty, Jokowi Siap ke Singapura Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews — Berbagai persoalan ekonomi yang menghimpit Indonesia menanti untuk segera dituntaskan, seperti kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, dan lainnya. Kucuran Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara (APBN) dinilai belum efektif untuk mengatasi berbagai persoalan itu.

Seiring dengan dilaksanakannya program tax amnesty, banyak pihak berharap penerimaan uang tebusan yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun mampu menopang penerimaan negara. Tidak mengherankan jika pemerintah gencar melakukan sosialisasi guna menyukseskan program ini.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan petugas pajak untuk proaktif mendatangi wajib pajak.Presiden menilai keberhasilan tax amnesty bergantung pada kesiapan pihak internal pemerintah, terutama jajaran Ditjen Pajak.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Bahkan Kepala Negara siap melakukan sosialisasi langsung ke Singapura. Benarkah Presiden Joko Widodo akan terjun langsung ke Singapura? Baca berita selengkapnya:

All Out untuk Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo menyatakan akan all out menyukseskan pelaksanaan tax amnesty. Tak tanggung-tanggung untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, Presiden akan melakukan sendiri sosialisasi ke Singapura, Makassar, Semarang, Bandung dan Jakarta. Seperti diketahui Singapura menjadi salah satu negara yang selama ini dianggap sebagai ‘surga’ bagi Warga Negara Indonesia untuk menyimpan dananya.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Perkembangan Penerimaan Tax Amnesty

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan sejauh ini total harta yang sudah dideklarasikan mencapai Rp1,78 triliun, sedangkan penerimaan uang tebusan sebesar Rp41 miliar. Sementara Bank Mandiri menyatakan pihaknya baru menjaring 22 rekening dengan jumlah uang tebusan sebesar Rp30 miliar.

Gateway Sekuritas Ditambah

Baca Juga:
Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Bursa Efek Indonesia berencana merelaksasi kriteria perusahaan sekuritas yang dapat menjadi pintu masuk dana repatriasi. Ada 3 hingga 4 butir kriteria yang direlaksasi, salah satunya soal besaran modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

Panin Asset Management Incar Dana Rp10 Triliun

PT Panin Asset Management optimistis dapat menerap dana Rp10 triliun dari kebijakan tax amnesty. Grup Panin telah menyiapkan dua model untuk ditawarkan kepada pemilik dana tax amnesty. Pertama, bisa memilih instrumen sendiri. Kedua, menyediakan kontrak pengelolaan dana (KPD).

Baca Juga:
Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Ini Janji Sri Mulyani Soal APBN

Sri Mulyani yang baru saja dilantik menjadi Menteri Keuangan mengungkapkan target penerimaan negara tahun 2016 cukup ambisius.Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji penyusunan APBN akan dilakukan lebih kredibel dan realistis guna memberikan kepastian bagi dunia usaha. Pasalnya kredibilitas APBN menjadi penting untuk membangun konfidensi dan memperkuat kepastian bagi internal pemerintah dan pelaku usaha, serta masyarakat.

Postur APBN-P 2016 Dirombak

Baca Juga:
Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani siap merombak komposisi APBN Perubahan (APBN-P)2016. Sri berharap upaya tersebut menjadi langkah antisipasi dini terhadap potensi risiko fiskal, seperti membengkaknya defisit anggaran. Risiko itu naik seiring seretnya penerimaan pajak pada tahun ini.

Rapor Kilap Emiten Kakap

Kinerja emiten berkapitalisasi pasar raksasa mulai menggeliat. Pundi-pundi perusahaan kakap pun kian menggelembung seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan potensi repatriasi dalam program tax amnesty. Tercatat 7 dari 10 emiten jumbo membukukan pertumbuhan laba bersih 7,13% menjadi Rp47,48 triliun. Padahal pada kuartal sebelumnya laba bersih emiten big cap hanya tumbuh 4,96%.

Baca Juga:
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Agustus Anggaran Cair

Pemerintah menjanjikan pencairan penyertaan modal negara sudah bisa dieksekusi mulai pertengahan atau akhir Agustus 2016. Dirjen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Sonny Loho mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi prasyarat pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Upload Faktur via Coretax Mandek di Signing In Progress, Harus Gimana?

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:45 WIB CORETAX SYSTEM

Kendala Coretax Terus Diperbaiki, Luhut: Perlahan Bakal Berjalan Baik

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:30 WIB KABUPATEN JOMBANG

Sebar Ratusan Ribu SPPT, Pemda Bidik Setoran PBB Tembus Rp60 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB PMK 103/2024

BMAD atas Produk Canai Lantaian dari 7 Negara Ini Diperpanjang

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Nama/Alamat di Cetakan FP Coretax, DJP Tidak Kenakan Sanksi

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 115/2024

Siapa Saja Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai di Suatu Badan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendag Minta Relaksasi Pemungutan PPN untuk BUMN Pangan