KEBIJAKAN FISKAL

Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan? Begini Kata BKF

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:41 WIB
Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan? Begini Kata BKF

Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencanangkan perubahan kebijakan terkait cukai untuk tahun depan. Penyesuaian tarif dan penambahan barang kena cukai menjadi salah satu agenda perpajakan di 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan eksekusi pada 2020. Namun, dia belum mau menjelaskan lebih jauh terkait kebijakan penyesuaian tarif cukai untuk produk turunan tembakau itu.

"Pokoknya menurut di RAPBN, targetnya naik. Kalau tarif (CHT) nanti kita lihat termasuk soal simplifikasi layer cukai hasil tembakau,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Suahasil menambahkan rincian rencana kebijakan penyesuaian tarif CHT masih terlalu dini untuk dibuka kepada khalayak ramai. Pasalnya, proses penyusunan kebijakan masih dilakukan internal Kemenkeu.

Otoritas, sambung dia, masih memiliki waktu hingga dua bulan kedepan untuk menggodok penyesuaian tarif CHT. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembahasan anggaran negara tahun depan dengan DPR.

“Kalau soal penafsiran boleh saja dibilang tarif naik, tapi pokoknya targetnya naik. Pertama kita lihat targetnya dulu ditetapkan dan itu yang diusulkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Selain itu, penambahan barang kena cukai (BKC) juga menjadi agenda kebijakan fiskal untuk tahun depan. Suahasil memastikan untuk BKC baru, pemrintah tengah mendorong impelmentasi penerapan cukai atas kantong plastik.

“Soal ekstensifikasi BKC itu juga sedang proses. Kita sudah mengusulkan bahwa ada ekstensifikasi barang kena cukai yang baru. Kita masukkan adalah plastik dan itu sedang dalam proses konsultasi dengan DPR,” imbuhnya.

Seperti diketahui, penerimaan bea cukai pada 2020 dipatok senilai Rp221,9 triliun. Angka target tersebut naik dari outlook setoran tahun ini senilai Rp205,6 triliun. Target setoran cukai masih mendominasi dengan nilai Rp179,3 triliun untuk tahun depan. Target cukai 2020 itu naik dari outlook tahun ini senilai Rp165,8 triliun.

Kemudian, penerimaan bea masuk ditargetkan senilai Rp40 triliun atau naik dari outlook tahun ini senilai Rp37,5 triliun. Adapun target bea keluar pada 2020 senilai Rp2,6 triliun. Angka tersebut naik dari outlook tahun ini senilai Rp2,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN