KEBIJAKAN FISKAL

Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan? Begini Kata BKF

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 13:41 WIB
Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan? Begini Kata BKF

Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencanangkan perubahan kebijakan terkait cukai untuk tahun depan. Penyesuaian tarif dan penambahan barang kena cukai menjadi salah satu agenda perpajakan di 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan eksekusi pada 2020. Namun, dia belum mau menjelaskan lebih jauh terkait kebijakan penyesuaian tarif cukai untuk produk turunan tembakau itu.

"Pokoknya menurut di RAPBN, targetnya naik. Kalau tarif (CHT) nanti kita lihat termasuk soal simplifikasi layer cukai hasil tembakau,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Suahasil menambahkan rincian rencana kebijakan penyesuaian tarif CHT masih terlalu dini untuk dibuka kepada khalayak ramai. Pasalnya, proses penyusunan kebijakan masih dilakukan internal Kemenkeu.

Otoritas, sambung dia, masih memiliki waktu hingga dua bulan kedepan untuk menggodok penyesuaian tarif CHT. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembahasan anggaran negara tahun depan dengan DPR.

“Kalau soal penafsiran boleh saja dibilang tarif naik, tapi pokoknya targetnya naik. Pertama kita lihat targetnya dulu ditetapkan dan itu yang diusulkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:
Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Selain itu, penambahan barang kena cukai (BKC) juga menjadi agenda kebijakan fiskal untuk tahun depan. Suahasil memastikan untuk BKC baru, pemrintah tengah mendorong impelmentasi penerapan cukai atas kantong plastik.

“Soal ekstensifikasi BKC itu juga sedang proses. Kita sudah mengusulkan bahwa ada ekstensifikasi barang kena cukai yang baru. Kita masukkan adalah plastik dan itu sedang dalam proses konsultasi dengan DPR,” imbuhnya.

Seperti diketahui, penerimaan bea cukai pada 2020 dipatok senilai Rp221,9 triliun. Angka target tersebut naik dari outlook setoran tahun ini senilai Rp205,6 triliun. Target setoran cukai masih mendominasi dengan nilai Rp179,3 triliun untuk tahun depan. Target cukai 2020 itu naik dari outlook tahun ini senilai Rp165,8 triliun.

Kemudian, penerimaan bea masuk ditargetkan senilai Rp40 triliun atau naik dari outlook tahun ini senilai Rp37,5 triliun. Adapun target bea keluar pada 2020 senilai Rp2,6 triliun. Angka tersebut naik dari outlook tahun ini senilai Rp2,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP