CHINA

China Tolak Rencana Pengenaan Carbon Border Tax

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Juli 2021 | 17:54 WIB
China Tolak Rencana Pengenaan Carbon Border Tax

Ilustrasi. 

BEIJING, DDTCNews – China menentang rencana pengenaan carbon border tax atas produk-produk tertentu yang diimpor dari luar yurisdiksi anggota kawasan Uni Eropa.

China memandang carbon border tax yang sedang dirancang Komisi Eropa bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dinilai menjadi tindakan sepihak (unilateral) untuk memperluas isu perubahan iklim ke sektor perdagangan.

“Pajak tersebut bertentangan dengan ketentuan WTO dan akan menggerus rasa saling percaya dalam komunitas global dan prospek pertumbuhan ekonomi," ujar Juru Bicara Kementerian Ekologi dan Lingkungan China Liu Yoibin, dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:
Ketentuan Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik China, Download di Sini

Liu mengatakan rencana carbon border tax Uni Eropa tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas. Skema kebijakan itu juga tidak tidak konsisten dengan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement.

Seperti diketahui, Komisi Eropa baru-baru ini mengumumkan rencana pengenaan carbon border tax atas impor beberapa jenis barang antara lain besi, alumunium, semen, dan pupuk. Pajak tersebut dikenakan guna mencapai target penurunan emisi karbon untuk mitigasi perubahan iklim.

Rencananya, carbon border tax ini akan mulai dikenakan pada 2026. Pada 2023 hingga 2025, importir rencananya akan diminta melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor. Pada 2026, carbon border tax akan dikenakan dan diperluas cakupannya ke komoditas-komoditas impor lainnya.

Baca Juga:
Ubin Keramik China Terbukti Dumping, Kemenkeu Beri Bea Masuk Tambahan

Seperti dikutip dari oilprice.com, tidak hanya bertujuan untuk mencapai target pengurangan output emisi karbon, carbon border tax juga diberlakukan agar melindungi industri domestik Eropa dari kompetitor luar Eropa.

Industri dari luar Eropa dipandang mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih kecil. Hal ini dikarenakan industri non-Eropa kebanyakan tidak dikenai pungutan atas setiap output emisi karbon yang timbul dari aktivitas produksi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja