HUT ke-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB
Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Founder DDTC Darussalam.

JAKARTA, DDTCNews – Founder DDTC Darussalam memberikan apresiasinya kepada seluruh kontributor yang telah berkontribusi dalam buku terbaru DDTC berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran.

Hal itu disampaikannya dalam acara Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran di Menara DDTC pada hari ini, Jumat (25/10/2024). Adapun buku tersebut juga merupakan buku ke-27 yang telah diterbitkan DDTC.

"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang Anda tulis ini sudah diberikan dan dibaca oleh pemangku kepentingan," kata Darussalam saat memberikan sambutan.

Baca Juga:
Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Pemangku kepentingan yang dimaksud antara lain seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Acara yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-17 DDTC ini sekaligus menjadi ajang apresiasi bagi para kontributor buku yang telah berkontribusi dengan ide-ide terbaik.

Antologi tersebut memuat 50 artikel terbaik dari peserta lomba menulis bertema Pemerintah Baru, Kebijakan Baru yang diselenggarakan DDTCNews, serta dilengkapi dengan 6 artikel tambahan dari juri lomba dan editor buku.

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Darussalam menekankan bahwa topik yang diulas dalam 56 artikel yang termuat dalam buku gagasan tersebut sangat beragam dan relevan dengan kondisi saat ini. Dia meyakini ide-ide yang dituangkan oleh kontributor buku sangat layak untuk dipertimbangkan.

“Saya percaya tulisan dari kontributor ini benar-benar layak untuk diberikan ke presiden baru. Untuk menjadi bahan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan perpajakan ke depan,” tuturnya.

Tak lupa, Darussalam juga mengucapkan terima kasih kepada ketiga juri lomba yang telah memilih 50 artikel terbaik dari total 109 artikel lomba menulis yang diterima.

Baca Juga:
Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Ketiga juri lomba itu, yaitu Director of Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji, Wakil Kepala Program Studi Akuntansi School of Business and Management Universitas Kristen Petra Retnaningtyas Widuri, dan Dewan Penasihat Tax Center Universitas Trunojoyo (UTM) Madura Gita Arasy Harwida.

Selain apresiasi kepada kontributor, acara tersebut juga diramaikan dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba menulis, termasuk juri. Setiap peserta juga akan menerima plakat, sertifikat penghargaan/apresiasi, serta 2 eksemplar buku gagasan.

Seperti diketahui, DDTC merilis buku berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran pada 18 Oktober 2024. Buku ini menjadi buku ke-27 yang diterbitkan oleh DDTC. Unduh (download) buku versi PDF di sini.

Baca Juga:
Perpres 158/2024 Prabowo, Begini Struktur Baru Organisasi Kemenkeu

Dengan format antologi, buku tersebut menyajikan 50 artikel terbaik lomba menulis 2024 . Buku yang disunting oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, serta Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono. ini juga memuat 6 artikel tambahan dari juri lomba dan editor.

Dalam spirit Asia-Pasific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024, buku ini juga menjadi bagian dari program Pajak dan Politik: Suaramu, Pajakmu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 09:01 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Pajak Minimum Global, Siapa Saja yang Kena? Apa yang Beda?

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 08 November 2024 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Analis DJP, Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

Kamis, 07 November 2024 | 11:11 WIB PERPRES 158/2024

Perpres 158/2024 Prabowo, Begini Struktur Baru Organisasi Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai