LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Arief Hidayat, ASN Ditjen Pajak (DJP) yang menyabet Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

JAKARTA, DDTCNews - Gula, dan produk makanan-minuman manis, ternyata bisa menjadi momok bagi kalangan tertentu. Konsumsi gula yang berlebihan menjadi salah satu pemicu utama penyakit diabetes di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan Indonesia adalah negara dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik. Kandungan gula pada MBDK di Indonesia rata-rata sebanyak 22,8 gram per 250 ml. Kandungan gula ini sangat dekat dengan anjuran batas harian yang disampaikan Kemenkes, yaitu 50 gram.

Sayangnya, upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi gula di Tanah Air belum optimal. Wacana pemungutan sugar tax di Indonesia memang sempat digodok sejak lama tetapi implementasinya belum berjalan hingga kini.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Kondisi tersebut memicu Arief Hidayat, seorang Penilai Pajak di Ditjen Pajak (DJP), menuangkan gagasannya dalam artikel berjudul Cukai Gula (MBDK), Solusi Kesehatan dan Kebutuhan Penerimaan? Tulisan tersebut pula berhasil membawa Arief sebagai Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024.

Sebanyak 50 karya terbaik dalam lomba yang menjadi bagian dari HUT ke-17 DDTC tersebut juga dibukukan. Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran telah diluncurkan pada 18 Oktober 2024 lalu, dengan versi digital yang bisa diakses oleh publik melalui laman berikut ini.

Kembali soal sugar tax, melalui tulisannya, Arief mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjadikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai salah satu prioritas.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Pemerintah baru, menurut Arief juga harus menjalankan aksi nyata mengatasi risiko berlebihnya konsumsi gula. Apalagi, menurut International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak. Jumlahnya 19,5 juta penderita pada 2021. Jumlah ini diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.

Dalam konteks tersebut, pengenaan cukai gula bisa menjadi instrumen kebijakan yang solutif. Sejatinya, rencana pengenaan cukai gula (cukai MBDK) sejatinya telah disampaikan pemerintah kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR juga telah mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun (DDTCNews, 2024)

Pada 2024, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai Rp4,38 triliun. Namun, hingga saat ini, pengenaan cukai MBDK tidak kunjung dieksekusi. Salah satu alasan pemerintah masih menunda pengenaan cukai MBDK adalah perekonomian Indonesia masih dalam masa pemulihan setelah terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Melalui tulisannya, Arief mengutip data Global Food Research Program (2022) yang menyatakan sebanyak 49 negara sudah menerapkan cukai gula. Misal, Meksiko sudah menerapkan cukai sejak 2014 dengan tarif 10%. Konsumsi gula di negara ini terbukti berkurang 37%. Perubahan tersebut juga diikuti dengan kenaikan konsumsi minuman minim gula dan tidak bergula.

Tidak hanya dari sisi konsumen, penerapan cukai gula juga terbukti mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dalam produknya agar tidak terkena cukai. Kondisi ini bisa memberikan variasi pilihan minuman rendah gula bagi masyarakat. Di Asia tenggara, ada empat negara yang sudah menerapkan cukai gula, yaitu Thailand (2017), Brunei (2017), Filipina (2018), dan Malaysia (2019).

Pada akhirnya, Arief berharap pemerintah bisa menyeriusi wacana mengenai pengenaan cukai MBDK ini.

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

"Gagasan yang saya sampaikan bisa menjadi perhatian seluruh stakeholders ke depannya, karena Indonesia sudah darurat diabetes. Hal ini masih sangat bisa dihindari, salah satunya dengan pengenaan sugar tax: Cukai Gula MBDK," kata Arief.

Sebagai juara III, Arief mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp5 juta, sertifikat pemenang, 2 buah buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, dan paket berlangganan Perpajakan DDTC senilai total Rp1 juta.

Penyerahan hadiah telah dilakukan secara langsung dalam malam puncak Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran pada Oktober 2024 lalu, di Menara DDTC. Acara ini sebagai wujud apresiasi kepada para kontributor buku ke-27 terbitan DDTC tersebut. Acara yang masih dalam rangkaian HUT ke-17 DDTC ini juga menjadi ajang bertemunya para penulis yang telah menyumbangkan idenya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?