PEMERIKSAAN LKPP

BPK Ingin Akses Data APBN Secara Online

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Mei 2017 | 14:22 WIB
BPK Ingin Akses Data APBN Secara Online

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) 2016 kepada jajaran Menteri dan sejumlah lembaga pada pada sektor perekonomian.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengharapkan pemerintah bisa mendukung dan mewujudkan keinginan BPK untuk mengakses APBN secara online, sehingga BPK bisa melihat bagaimana pemanfaatan APBN sesungguhnya.

"Saya harap kami bisa akses online untuk data APBN. Untuk itu, nota kesepahaman (MoU) dalam rangka mewujudkan e-audit butuh dukungan dari pemerintah," ujarnya di Kantor Pusat BPK Jakarta, Jumat (26/5).

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pun menyatakan dukungannya. Diharapkan, BPK nantinya dapat terus memantau dan membantu pemerintah dalam menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kami mendukung dilakukan penyempurnaan MoU dan akses data dalam rangka e-audit. Sehingga pemerisa BPK dapat memantau data keuangan secara periodik," turut Darmin.

Seperti diketahui, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah pusat pada tahun 2016 lalu. Pemerintah pun nantinya akan segera menindaklanjuti hasil temuan yang telah dilaporkan oleh BPK.

Baca Juga:
DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

"Saya juga mewakili kementerian nonlembaga, bahwa arti penting hasil pemeriksaan BPK pada saat kita menindaklanjuti rekomendasi. Tindak lanjut tersebut bisa dimanfaatkan oleh sistem informasi pemantauan tindak lanjut," jelas Darmin.

Darmin pun mengatakan hal penting atas hasil pemeriksaan BPK yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK. Dengan begitu, perbaikan pada laporan keuangan pemerintah bisa segera dicapai pada tahun-tahun mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:30 WIB LAPORAN BPK

Lapkeu Kemenkeu Dapat Opini WTP, BPK Beri Rekomendasi Soal Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN