PEMERIKSAAN LKPP

BPK Ingin Akses Data APBN Secara Online

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Mei 2017 | 14:22 WIB
BPK Ingin Akses Data APBN Secara Online

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) 2016 kepada jajaran Menteri dan sejumlah lembaga pada pada sektor perekonomian.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengharapkan pemerintah bisa mendukung dan mewujudkan keinginan BPK untuk mengakses APBN secara online, sehingga BPK bisa melihat bagaimana pemanfaatan APBN sesungguhnya.

"Saya harap kami bisa akses online untuk data APBN. Untuk itu, nota kesepahaman (MoU) dalam rangka mewujudkan e-audit butuh dukungan dari pemerintah," ujarnya di Kantor Pusat BPK Jakarta, Jumat (26/5).

Baca Juga:
DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pun menyatakan dukungannya. Diharapkan, BPK nantinya dapat terus memantau dan membantu pemerintah dalam menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kami mendukung dilakukan penyempurnaan MoU dan akses data dalam rangka e-audit. Sehingga pemerisa BPK dapat memantau data keuangan secara periodik," turut Darmin.

Seperti diketahui, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah pusat pada tahun 2016 lalu. Pemerintah pun nantinya akan segera menindaklanjuti hasil temuan yang telah dilaporkan oleh BPK.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

"Saya juga mewakili kementerian nonlembaga, bahwa arti penting hasil pemeriksaan BPK pada saat kita menindaklanjuti rekomendasi. Tindak lanjut tersebut bisa dimanfaatkan oleh sistem informasi pemantauan tindak lanjut," jelas Darmin.

Darmin pun mengatakan hal penting atas hasil pemeriksaan BPK yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK. Dengan begitu, perbaikan pada laporan keuangan pemerintah bisa segera dicapai pada tahun-tahun mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?