BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Muhamad Wildan | Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menetapkan 5 orang yang terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Lima orang dimaksud adalah Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

Keputusan Komisi XI untuk menetapkan kelima orang di atas sebagai anggota BPK diambil setelah dilaksanakannya fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK.

"Nanti, 5 nama terpilih di antara 74 nama calon anggota dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan," tulis Komisi XI dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Seleksi calon anggota BPK telah dibuka pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran sebagai calon telah dibuka pada 20 Juni hingga 4 Juli 2024. Tercatat ada 76 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. Namun, terdapat 2 calon yang tidak dilanjutkan ke tahap fit and proper test.

Sementara itu, jadwal fit and proper test dilakukan pada 2 hingga 4 September 2024 secara serentak di 3 lokasi, yakni ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI.

Perlu diketahui, Fathan merupakan politisi PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, sedangkan Daniel Lumban Tobing adalah anggota BPK periode 2019-2024. Sebelumnya, Daniel pernah menjadi anggota DPR dari PDIP.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, Bobby Adhityo Rizaldi adalah politisi dari Partai Golkar dan anggota Komisi I, sedangkan Akhsanul Khaq adalah auditor utama keuangan negara I BPK. Terakhir, Budi Prijono adalah mantan inspektur jenderal (irjen) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Apabila disetujui oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, kelima orang di atas akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Pelantikan oleh MA dilaksanakan setelah terbitnya keputusan presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja