BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Muhamad Wildan | Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menetapkan 5 orang yang terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Lima orang dimaksud adalah Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

Keputusan Komisi XI untuk menetapkan kelima orang di atas sebagai anggota BPK diambil setelah dilaksanakannya fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK.

"Nanti, 5 nama terpilih di antara 74 nama calon anggota dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan," tulis Komisi XI dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Seleksi calon anggota BPK telah dibuka pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran sebagai calon telah dibuka pada 20 Juni hingga 4 Juli 2024. Tercatat ada 76 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. Namun, terdapat 2 calon yang tidak dilanjutkan ke tahap fit and proper test.

Sementara itu, jadwal fit and proper test dilakukan pada 2 hingga 4 September 2024 secara serentak di 3 lokasi, yakni ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI.

Perlu diketahui, Fathan merupakan politisi PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, sedangkan Daniel Lumban Tobing adalah anggota BPK periode 2019-2024. Sebelumnya, Daniel pernah menjadi anggota DPR dari PDIP.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Kemudian, Bobby Adhityo Rizaldi adalah politisi dari Partai Golkar dan anggota Komisi I, sedangkan Akhsanul Khaq adalah auditor utama keuangan negara I BPK. Terakhir, Budi Prijono adalah mantan inspektur jenderal (irjen) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Apabila disetujui oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, kelima orang di atas akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Pelantikan oleh MA dilaksanakan setelah terbitnya keputusan presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6