BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Muhamad Wildan | Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menetapkan 5 orang yang terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Lima orang dimaksud adalah Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

Keputusan Komisi XI untuk menetapkan kelima orang di atas sebagai anggota BPK diambil setelah dilaksanakannya fit and proper test terhadap 74 calon anggota BPK.

"Nanti, 5 nama terpilih di antara 74 nama calon anggota dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan," tulis Komisi XI dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seleksi calon anggota BPK telah dibuka pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran sebagai calon telah dibuka pada 20 Juni hingga 4 Juli 2024. Tercatat ada 76 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. Namun, terdapat 2 calon yang tidak dilanjutkan ke tahap fit and proper test.

Sementara itu, jadwal fit and proper test dilakukan pada 2 hingga 4 September 2024 secara serentak di 3 lokasi, yakni ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI.

Perlu diketahui, Fathan merupakan politisi PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, sedangkan Daniel Lumban Tobing adalah anggota BPK periode 2019-2024. Sebelumnya, Daniel pernah menjadi anggota DPR dari PDIP.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kemudian, Bobby Adhityo Rizaldi adalah politisi dari Partai Golkar dan anggota Komisi I, sedangkan Akhsanul Khaq adalah auditor utama keuangan negara I BPK. Terakhir, Budi Prijono adalah mantan inspektur jenderal (irjen) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Apabila disetujui oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, kelima orang di atas akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Pelantikan oleh MA dilaksanakan setelah terbitnya keputusan presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?