PEREKONOMIAN INDONESIA

Asosiasi: Banyak Pelaku UMKM yang Takut Berurusan dengan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juni 2020 | 16:02 WIB
Asosiasi: Banyak Pelaku UMKM yang Takut Berurusan dengan Pajak

Ilustrasi. Perajin menata tempat sampah hasil daur ulang di Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Masih banyak pelaku UMKM yang enggan berurusan dengan Ditjen Pajak (DJP) terutama dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ketua Asosiasi Industri UMKM Indonesia Hermawati Setyorinny mengungkapkan masih banyak anggota asosiasi yang sudah merasa takut terlebih dulu ketika harus berurusan terkait pajak. Hal tersebut disebabkan masih rendahnya literasi UMKM terkait kebijakan pajak.

“Soal pajak, untuk UMKM itu sudah takut duluan. Jadi, sudah horor duluan. Padahal, mereka tidak perlu untuk takut," katanya dalam acara Uang Kita Talk bertajuk “UMKM Penopang Pemulihan Ekonomi”, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Hermawati menyebutkan asosiasinya sangat terbuka berkolaborasi dengan Ditjen Pajak (DJP) untuk sosialisasi kebijakan pajak UMKM. Menurutnya, literasi UMKM masih perlu ditingkatkan, terutama dengan banyaknya insentif fiskal yang diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19. Simak artikel ‘92,62% Permohonan Insentif Pajak Ini Disetujui DJP’.

Menurutnya, tantangan besar sosialisasi kebijakan pajak untuk UMKM banyak terjadi di daerah. Banyak pelaku usaha hanya mengetahui informasi kebijakan insentif pemerintah tidak utuh. Herawati menyebutkan UMKM hanya tahu kebijakan insentif dari berita dan belum aktif bertanya langsung kepada otoritas terkait teknis pelaksanaan kebijakan.

"Dengan forum ini, saya sangat senang dan minta pekerjaan untuk sosialisasikan masalah pajak kepada UMKM, terutama untuk yang ada di daerah," paparnya.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Selain masalah terkait perpajakan, kendala UMKM mendapatkan insentif fiskal lain adalah sosialisasi lembaga keuangan yang tidak merata kepada pelaku usaha. Salah satunya adalah kebijakan subsidi bunga untuk beban kredit yang semua pelaku UMKM bisa memanfaatkan.

"Kebijakan pemerintah untuk UMKM ini sudah luar biasa tapi ada masalah di lapangan kerena faktor ketidaktahuan UMKM dan lembaga penyedia kredit yang tidak memprioritaskan UMKM untuk diberikan restrukturisasi kredit dan subsidi bunga," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi