KEBIJAKAN CUKAI

Aprindo Beda Sikap dengan Gapmmi Soal Cukai Plastik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Juli 2019 | 15:26 WIB
Aprindo Beda Sikap dengan Gapmmi Soal Cukai Plastik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung rencana pemerintah memungut cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Sikap ini berbeda dengan asosiasi usaha lain seperti GAPMMI.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan dukungan ini lantaran kebijakan cukai plastik itu sudah sesuai dengan semangat Aprindo untuk mengurangi sampah plastik dan juga meningkatkan pendapatan negara melalui cukai.

“Kami mendukung kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan cukai kantong plastik. Anggota Aprindo juga telah mengenakan bayaran Rp200 untuk selembar kantong plastik yang digunakan pembeli,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:
Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Roy mengatakan mengurangi plastik sekali pakai itu sudah sama dengan semangat Aprindo, yaitu untuk mengurangi sampah plastik. Selain itu, toko ritel milik anggota Aprindo juga telah menyediakan tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang.

Sikap Aprindo yang mendukung kebijakan cukai kantong plastik berbeda dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI). Asosiasi ini khawatir kebijakan cukai plastik dapat menurunkan daya beli masyarakat.

“Pengendalian sampah plastik akan lebih tepat jika disertai dengan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat. Cukai kantong plastik kemungkinan akan mengurangi daya beli masyarakat kalau mekanisme penerapannya tidak tepat,” ujar Ketua Gapmmi Adhi Lukman.

Baca Juga:
Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

Ia menambahkan penerapan cukai kantong plastik harus disertai edukasi kepada masyarakat tata kelola sampah. Apabila mekanismenya tidak bisa menjamin hal itu, maka hal tersebut justru akan merugikan konsumen serta menambah beban ekonomi.

“Prinsipnya kalau memang akan diterapkan, mekanismenya harus menjadi edukasi masyarakat agar secara sadar mau mengurangi plastik belanja dan lebih penting bagaimana masyarakat sadar tidak membuang sampah plastik sembarangan,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Plastik Bakal Kena Cukai, UMKM Ingin Pemerintah Beri Produk Alternatif

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:27 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Urgensi Mengakhiri Penundaan Cukai Plastik

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ketimbang Plastik, Pemerintah Prioritaskan Cukai MBDK pada 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP