Carlo Ancelotti. (foto: therealchamps.com)
MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol meminta klub sepak bola Real Madrid agar menangguhkan pembayaran gaji pelatih barunya Carlo Ancelotti.
Permintaan tersebut disampaikan karena pelatih asal Italia itu masih berkutat pada kasus sengketa pajak di Spanyol. Otoritas pajak menuding Ancelotti kurang bayar pajak senilai €1,42 juta atau setara Rp24,5 miliar.
"Ancelotti dinilai belum membayar pajak penghasilan pada masa jabatan pertama di Real Madrid pada 2013 sampai 2015," tulis laporan media Spanyol El Mundo, dikutip pada Rabu (30/6/2021).
Laporan tersebut menyebutkan kasus pajak Ancelotti sudah masuk pengadilan Madrid. Dia dijadwalkan untuk bersaksi di depan Majelis Hakim pada 23 Juli 2021.
Agenda pengadilan pada bulan depan akan mendengarkan pembelaan Ancelotti terhadap tudingan kurang bayar PPh orang pribadi atas pendapatan dari hak citranya selama menjadi pelatih Real Madrid. Otoritas menyebutkan Ancelotti melakukan praktik penghindaran pajak agar tidak terkena tarif PPh orang pribadi yang tinggi di Spanyol.
Don Carletto disebutkan telah menyalurkan pendapatan atas hak citra selama menukangi Real Madrid melalui perusahaan berbasis di London, Inggris. Praktik tersebut dilakukan selama Ancelotti melatih Chelsea.
Melalui perusahaan yang berbasis di Inggris tersebut, pendapatan atas hak citra selama melatih di Real Madrid hanya terkena beban pajak sebesar 10%. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan beban PPh orang pribadi di Spanyol sebesar 45%.
Seperti diketahui, otoritas pajak Spanyol relatif akrab berurusan dengan pesohor lapangan hijau karena melakukan penghindaran pajak. Sebelum Ancelotti, beberapa pemain sepakbola sudah berurusan dengan otoritas pajak seperti bintang Barcelona Lionel Messi serta mantan pemain Real Madrid Cristiano Ronaldo dan Xabi Alonso. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.