SPANYOL

Jaga Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pangkas Tarif PPN Beberapa Komoditas

Dian Kurniati | Minggu, 07 Januari 2024 | 12:30 WIB
Jaga Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pangkas Tarif PPN Beberapa Komoditas

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol memberikan berbagai insentif perpajakan dalam rangka mengendalikan laju inflasi pada 2024.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan insentif yang diberikan antara lain berskema pemotongan tarif PPN dan subsidi. Menurutnya, pemberian insentif diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat pada tahun ini.

"Langkah-langkah ini bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat di tengah ketidakpastian yang disebabkan oleh invasi Rusia ke Ukraina dan konflik Israel-Hamas," katanya, dikutip pada Minggu (7/1/2024).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sanchez menuturkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemotongan tarif PPN menjadi 0% atas produk sembako pada kuartal I/2024. Untuk produk lain seperti pasta dan minyak goreng, tarif PPN tetap dipotong sebesar 5%.

Kemudian, tarif PPN atas layanan listrik akan menjadi 10% pada 2024, meningkat dari tahun lalu sebesar 5%. Namun, tarif PPN ini masih lebih rendah ketimbang tarif normal sebelum krisis energi sebesar 21%.

Sementara itu, pungutan khusus atas listrik juga akan diturunkan menjadi sebesar 2,5% pada kuartal I/2024 dan 3,8% pada kuartal II/2024. Normalnya, tarif pungutan ini adalah sebesar 5%.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Di sisi lain, PPN atas layanan gas juga ditetapkan 10% pada kuartal I/2024, naik dari tahun ini 5%. Mulai April 2024, tarif PPN atas layanan gas akan kembali ke level normal yaitu 21%.

"Pajak atas listrik dan gas akan meningkat secara bertahap selama 6 bulan ke depan, tetapi hanya setelah 'periode musim dingin berakhir'," ujar Sanchez seperti dilansir spainenglish.com.

Tidak hanya insentif PPN, Sanchez menyebut pemerintah juga memperpanjang subsidi atau diskon untuk banyak tarif angkutan umum. Pada 2024, diskon tarif angkutan umum diberikan sebesar 50%, lebih besar dari tahun lalu yang sebesar 30%.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Berbagai insentif untuk pengendalian inflasi ini diproyeksi akan membutuhkan anggaran sekitar €2,5 miliar atau sekitar Rp42,43 triliun pada 2024. Namun, ia meyakinkan hal itu tidak akan menghalangi upaya pemerintah mengurangi defisit dan utang.

Selain itu, pemerintah juga akan memperpanjang windfall tax yang diberlakukan kepada bank dan perusahaan energi selama satu tahun pada 2024. Tahun lalu, jenis pajak tersebut diperkirakan mampu menambah penerimaan negara senilai €3 miliar atau Rp50,09 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya