KABUPATEN BLITAR

Ada Opsen Pajak, Pemkab Harap Kemandirian Fiskal Daerah Meningkat

Dian Kurniati | Sabtu, 16 November 2024 | 08:30 WIB
Ada Opsen Pajak, Pemkab Harap Kemandirian Fiskal Daerah Meningkat

Ilustrasi.

BLITAR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur berharap kemandirian fiskal daerah akan meningkat seiring dengan penerapan opsen pajak mulai tahun depan.

Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Blitar Achmad Winarno mengatakan mekanisme opsen akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak darah. Dalam jangka panjang, opsen pajak juga dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

"Kami berharap dengan kebijakan opsen pajak ini, Kabupaten Blitar bisa makin mandiri dalam hal keuangan," katanya, dikutip Sabtu (14/11/2024).

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan, Pemda Cocokkan Data Transaksi WP di Tapping Box

Winarno mengatakan opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Meski demikian, ketentuan ini tidak akan menambah beban pajak yang ditanggung wajib pajak.

Opsen akan diberlakukan untuk menggantikan skema bagi hasil PKB dan BBNKB yang selama ini berlangsung dari provinsi ke kabupaten/kota. Opsen PKB dan opsen BBNKB bertujuan percepatan penerimaan PKB dan BBNKB pada kabupaten/kota, serta mendorong sinergi dalam pemungutan pajak di antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Penerapan opsen pajak telah diatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain PKB dan BBNKB, ada pula opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang dilaksanakan oleh oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Sisir Usaha Franchise

Dia menyebut dalam mekanisme bagi hasil yang berlaku selama ini, rata-rata penerimaan pajak daerah yang diterima Kabupaten Blitar adalah sekitar Rp105 miliar. Namun, dengan adanya opsen penerimaan pajak daerah diperkirakan meningkat menjadi Rp113 miliar.

"Dengan adanya kebijakan opsen pajak, Kabupaten Blitar sangat diuntungkan," ujarnya dilansir ketik.co.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 November 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN CIANJUR

Optimalkan Penerimaan, Pemda Cocokkan Data Transaksi WP di Tapping Box

Jumat, 15 November 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PANDEGLANG

Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Sisir Usaha Franchise

Kamis, 14 November 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN BULELENG

Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan

Kamis, 14 November 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB via Aplikasi MyBCA

BERITA PILIHAN
Sabtu, 16 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Mau Bantu Indonesia Gabung OECD, Joe Biden Ungkap Hal Ini

Sabtu, 16 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Perhatikan Lima Aspek SPT Tahunan yang Jadi Sasaran Penelitian DJP

Sabtu, 16 November 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pelunasan Cukai 90 Hari Kembali Diberikan Tahun Depan? DJBC Ungkap Ini

Sabtu, 16 November 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Ada Opsen Pajak, Pemkab Harap Kemandirian Fiskal Daerah Meningkat

Jumat, 15 November 2024 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Begini Perubahan Cara Hitung Saldo Awal Cadangan Piutang Tak Tertagih

Jumat, 15 November 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Pinjaman dari Pemegang Saham

Jumat, 15 November 2024 | 18:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Sederhanakan Aturan Pencantuman NPWP pada SSP PPN KMS

Jumat, 15 November 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Kerja Sama Operasi (KSO) dalam Perpajakan?

Jumat, 15 November 2024 | 17:35 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pengumuman! KP3SKP Rilis Nama-Nama Peserta USKP yang Lolos Verifikasi