KABUPATEN BLITAR

Ada Opsen Pajak, Pemkab Harap Kemandirian Fiskal Daerah Meningkat

Dian Kurniati | Sabtu, 16 November 2024 | 08:30 WIB
Ada Opsen Pajak, Pemkab Harap Kemandirian Fiskal Daerah Meningkat

Ilustrasi.

BLITAR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur berharap kemandirian fiskal daerah akan meningkat seiring dengan penerapan opsen pajak mulai tahun depan.

Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Blitar Achmad Winarno mengatakan mekanisme opsen akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak darah. Dalam jangka panjang, opsen pajak juga dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

"Kami berharap dengan kebijakan opsen pajak ini, Kabupaten Blitar bisa makin mandiri dalam hal keuangan," katanya, dikutip Sabtu (14/11/2024).

Baca Juga:
Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

Winarno mengatakan opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Meski demikian, ketentuan ini tidak akan menambah beban pajak yang ditanggung wajib pajak.

Opsen akan diberlakukan untuk menggantikan skema bagi hasil PKB dan BBNKB yang selama ini berlangsung dari provinsi ke kabupaten/kota. Opsen PKB dan opsen BBNKB bertujuan percepatan penerimaan PKB dan BBNKB pada kabupaten/kota, serta mendorong sinergi dalam pemungutan pajak di antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Penerapan opsen pajak telah diatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain PKB dan BBNKB, ada pula opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang dilaksanakan oleh oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Baca Juga:
Cuma Raup Rp10,9 Miliar, Setoran Retribusi Parkir Belum Sesuai Potensi

Dia menyebut dalam mekanisme bagi hasil yang berlaku selama ini, rata-rata penerimaan pajak daerah yang diterima Kabupaten Blitar adalah sekitar Rp105 miliar. Namun, dengan adanya opsen penerimaan pajak daerah diperkirakan meningkat menjadi Rp113 miliar.

"Dengan adanya kebijakan opsen pajak, Kabupaten Blitar sangat diuntungkan," ujarnya dilansir ketik.co.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% di RI selama Setahun, Revisi PP 36 Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional