KINERJA FISKAL

Setoran PPh Badan Melambat Signifikan, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 06:20 WIB
Setoran PPh Badan Melambat Signifikan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mewaspadai performa setoran pajak penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) badan. Hingga April 2019, penerimaan dari pos tersebut tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan PPh badan hingga akhir April 2019 tercatat senilai Rp94,9 triliun. Kendati menjadi penyumbang utama penerimaan pajak atau sebesar 24,5%, realisasi tercatat hanya tumbuh 4,9% secara tahunan.

“Yang harus hati-hati adalah di PPh badan. Tahun lalu mampu tumbuh 23,5% dan sekarang di bawah sedikit dari 5%,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Performa ini, sambungnya, dipengaruhi oleh turunnya laba perusahaan terbuka.Keuntungan perusahaan terbuka hanya tumbuh 7,12% di 2018. Padahal pada tahun fiskal 2017, perseroan mampu menumpuk pertumbuhan laba hingga 22,7%.

“Ini artinya korporasi kita nikmati laba yang tidak sebanyak tahun sebelumnya tapi tidak sampai merugi,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, kebijakan restitusi yang dipercepat masih menjadi penyebab utama tergerusnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri. Setoran pajak atas konsumsi itu tercatat sebesar Rp69,38 triliun atau terkontraksi 7,9%. Pada periode yang sama tahun lalu, setoran PPN dalam negeri masih mampu tumbuh sebesar 9,5%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Adapun setoran PPh 21 tercatat masih tinggi. Setoran PPh karyawan ini mampu tumbuh 12,1% hingga akhir April 2019. Meskipun demikian, pertumbuhan itu tercatat juga melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,8%.

“Total keseluruhan penerimaan pajak kita secara bruto masih tumbuh 4,66%, meskipun masih lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar 8,07% untuk PPh nonmigas,” imbuhnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD MInta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terima Rp300 Triliun dari Pengusaha Sawit Nakal