KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Dian Kurniati | Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota DPR Agung Widyantoro meminta Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu terbebani dengan utang jatuh tempo yang mencapai Rp800,33 triliun pada 2025.

Agung mengatakan Prabowo harus memastikan utang jatuh tempo dapat dibayarkan dengan baik. Menurutnya, utang jatuh tempo akan dapat dibayar apabila pemerintah Prabowo mampu mengelola keuangan negara secara bijaksana.

"Utang ini menjadi beban, tetapi jangan jadi hantu. Supaya tidak terbebani, ayo kita kerja bareng-bareng bagaimana caranya untuk menyelesaikan," katanya, dikutip pada Minggu (27/10/2024).

Baca Juga:
Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Agung menuturkan persoalan utang jatuh tempo menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran. Alasannya, beban bunga utang yang besar juga dapat memunculkan tekanan dalam pengelolaan fiskal.

Dia menilai utang pemerintah harus dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan. Terlebih, penarikan utang juga bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang memiliki daya ungkit ekonomi pada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun format kebijakan belanja negara yang tepat sasaran dan efisien sehingga membuahkan produktivitas dan berdampak pada peningkatan kemakmuran ekonomi.

Baca Juga:
Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang

"Angkanya [nilai utang pemerintah] bisa dipertanggungjawabkan. Kita optimistis saja," ujarnya.

Utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 akan mencapai Rp800,33 triliun, melonjak dari tahun ini yang senilai Rp433,49 triliun. Angka ini kembali naik menjadi Rp803,19 triliun pada 2026, tetapi sedikit turun menjadi Rp802,61 triliun pada 2027.

Profil jatuh tempo utang pemerintah pada tahun depan salah satunya dipengaruhi pelebaran defisit APBN ketika pandemi Covid-19. Namun, pemerintah menilai profil utang ini masih relatif aman karena APBN tetap kredibel serta ekonomi dan politik yang stabil.

Dengan penarikan utang yang besar saat pandemi, jatuh temponya memang akan terkonsentrasi pada 3 tahun mendatang atau era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD MInta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terima Rp300 Triliun dari Pengusaha Sawit Nakal

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:30 WIB KOTA PEKANBARU

Target Penerimaan Naik, Pemkot Bakal Optimalkan PBB dan Pajak Reklame