PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Ilustrais. Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) keliling Banda Aceh, Aceh, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Khalis Surry/nym.

BANYUMAS, DDTCNews - Samsat Banyumas terus mengupayakan berbagai cara kreatif untuk terus meningkatkan pelayanan perpajakan. Salah satunya adalah penggunaan fitur aplikasi WhatsApp yaitu, WhatsApp Blast.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak (UPPD) Banyumas Aty Ujiati menjelaskan fitur ini digunakan untuk mengirimkan reminder kepada wajib pajak mengenai pajak kendaraan bermotor yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

“Kami juga pakai WA Blasting. Kita menggunakan fitur ini untuk memberikan messenger sebagai reminder kepada wajib pajak, untuk menolak lupa,” katanya, dikutip pada Minggu (27/10/2024)

Baca Juga:
DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Pengiriman pesan tersebut dilakukan pada 7 hari sebelum jatuh tempo dan 1 hari setelah jatuh tempo tenggat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

WhatsApp Blast merupakan fitur aplikasi WhatsApp yang memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan siaran secara massal dan bersamaan tanpa harus menyimpan nomor pengguna terlebih dahulu.

Selain itu, Samsat juga melakukan beberapa upaya lain seperti bekerja sama dengan selebgram lokal dalam pembuatan konten media sosial.

Baca Juga:
Tekan Defisit APBN, Oposisi di Negara Ini Usulkan Pajak Kekayaan

Kemudian, Samsat juga melakukan operasi gabungan dengan kepolisian dan PT Jasa Raharja. Operasi ini merupakan operasi ‘jemput bola’ kepada wajib pajak yang memiliki potensi besar.

Di lain pihak, masyarakat dapat menyampaikan aduan, saran, dan kritik melalui kanal aduan. Semua aspirasi publik akan ditangani oleh tim khusus, yaitu tim pengelolaan dan penanganan aduan yang anggotanya terdiri dari kepolisian, PT Jasa Raharja, dan UPPD Banyumas.

Aty menegaskan bahwa semua upaya tersebut difokuskan agar masyarakat tak melupakan kewajiban perpajakan kendaraan bermotornya. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Impersonate Coretax: Urusan Pajak WP Bisa Dikelola Banyak Orang