PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: AEoI Bisa Pulangkan Rp1.000 Triliun ke RI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Juni 2017 | 11:02 WIB
Sri Mulyani: AEoI Bisa Pulangkan Rp1.000 Triliun ke RI Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengakui besarnya uang rakyat Indonesia yang sengaja disimpan di luar negeri untuk menghindari sekaligus meminimalilsir pengenaan pajak. Tingginya tarif pajak yang berlaku di Indonesia selalu menjadi momok utama pelarian uang ke luar negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang WNI yang disimpan di luar negeri bisa diseret pulang melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI). Singapura menjadi negara yang paling banyak menampung uang WNI, di samping beberapa negara lainnya.

“Dari program tax amnesty terbukti ada Rp1.000 triliun lebih harta WNI di luar negeri. Sebagian besar atau 60%-nya berada di Singapura, lalu disusul yaitu Hong Kong, Australia, Macau,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 guna menjalankan AEoI tersebut. Perppu itu sebagai landasan utama suatu negara keikutsertaannya dalam pertukaran akses data perbankan untuk kepentingan perpajakan.

Melalui Perppu tersebut, pemerintah khususnya otoritas pajak bisa mengetahui dan menindaklanjut harta WNI yang belum dipajaki di luar negeri. Namun, pemerintah pun tidak memajaki seluruh harta yang dimiliki oleh wajib pajak.

Perppu 1/2017 memiliki aturan turunan yang tertata dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70 tahun 2017 yang sudah direvisi dengan membatasi saldo minimal wajib pajak yang bisa diakses yaitu sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga:
Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Namun, ketentuan tersebut baru bisa berlaku efektif pada bulan September 2018. Mengingat, pemerintah tahun ini baru saja mempersiapkan berbagai persyaratan utama dalam keikutsertaan program internasional tersebut.

Padahal sudah banyak negara yang memulainya sejak tahun ini, namun Indonesia tergabung dalam negara yang baru bisa memulainya tahun depan bersama dengan beberapa negara lainnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Sri Mulyani Carikan Kantor untuk Kementerian Baru

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

BERITA PILIHAN
Senin, 28 Oktober 2024 | 12:30 WIB KOTA PEKANBARU

Kepatuhan WP Membaik, Bapenda Perlu Jaga Akuntabilitas Pajak Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:01 WIB AMERIKA SERIKAT

Ada UN Tax Convention, Negara G7 Minta PBB Kedepankan Konsensus

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Target Swasembada Pangan, Mendagri Titip Pesan Buat Kepala Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Brebes

Senin, 28 Oktober 2024 | 10:15 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Gedung Pemerintahan di IKN Ditarget Selesai 2028

Senin, 28 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Faktur yang Dibuat PKP Bakal Harus Cantumkan Kode Barang

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:45 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Banyak yang Gagal Akses Pendaftaran USKP, PPPK Kemenkeu Minta Maaf

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Urusan Pajak Satu Akun WP Bisa Dikelola ‘Keroyokan’, Seperti Apa?