PROFESI KONSULTAN PAJAK

Banyak yang Gagal Akses Pendaftaran USKP, PPPK Kemenkeu Minta Maaf

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2024 | 09:45 WIB
Banyak yang Gagal Akses Pendaftaran USKP, PPPK Kemenkeu Minta Maaf

Permintaan maaf dari PPPK.

JAKARTA, DDTCNews - Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kendala teknis saat mengakses laman situs pendaftaran ujian sertifikat konsultan pajak (USKP) periode III/2024 pada Senin (28/10/2024) pagi ini. Pendaftaran USKP memang dibuka mulai pagi ini hingga 31 Oktober 2024 dengan kuota 2.354 kursi.

Tingginya traffic yang mengakses situs https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/ ditengarai menjadi penyebab kendala teknis yang terjadi. Merespons hal ini, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan selaku lembaga yang menggelar USKP menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf atas kendala yang dihadapi pada pendaftaran USKP. Saat ini tim IT Panitia Penyelenggara USKP sedang berupaya melakukan penanganan terkait kendala teknis tersebut," tulis PPPK melalui akun media sosialnya, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Keluhan-keluhan netizen mengenai sulitnya mengakses situs pendaftaran USKP bisa dilihat di linimasa X. Sejak pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB, tidak sedikit masyarakat yang tidak bisa mengakses laman pendaftaran USKP.

"Gimana nih, USKP masa enggak mengantisipasi lonjakan pendaftar? Mau masuk web pun enggak bisa sudah hampir satu jam. Mana hari kerja," tulis seorang netizen.

Sebagai informasi, USKP III/2024 akan dilaksanakan pada 3 Desember hingga 5 Desember 2024 khusus untuk USKP A yang merupakan peserta mengulang. Adapun USKP B dan C juga digelar khusus untuk peserta baru.

Baca Juga:
Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Adapun USKP A diselenggarakan khusus untuk peserta mengulang menggunakan sistem prioritas. Dengan sistem ini, peserta yang terdaftar pada periode awal akan diprioritaskan untuk mengikuti ujian setelah lolos verifikasi.

Sebagaimana USKP periode sebelumnya, pendaftaran USKP dilakukan secara online melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/.

Dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran antara lain hasil scan KTP; hasil scan ijazah; softcopy pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, berukuran 4x6, berpakaian formal, dan menghadap lurus ke depan; serta surat pernyataan peserta ujian yang dilekati meterai Rp10.000. Khusus untuk peserta USKP B dan C, pendaftaran dilakukan dengan mengunggah scan sertifikat USKP A. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

BERITA PILIHAN
Senin, 28 Oktober 2024 | 12:01 WIB AMERIKA SERIKAT

Ada UN Tax Convention, Negara G7 Minta PBB Kedepankan Konsensus

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Target Swasembada Pangan, Mendagri Titip Pesan Buat Kepala Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Brebes

Senin, 28 Oktober 2024 | 10:15 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Gedung Pemerintahan di IKN Ditarget Selesai 2028

Senin, 28 Oktober 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Faktur yang Dibuat PKP Bakal Harus Cantumkan Kode Barang

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:45 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Banyak yang Gagal Akses Pendaftaran USKP, PPPK Kemenkeu Minta Maaf

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Urusan Pajak Satu Akun WP Bisa Dikelola ‘Keroyokan’, Seperti Apa?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman