VIETNAM

Kemenkes di Negara Ini Usulkan Minuman Bergula Kena Cukai 40 Persen

Dian Kurniati | Senin, 28 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Kemenkes di Negara Ini Usulkan Minuman Bergula Kena Cukai 40 Persen

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vietnam mengusulkan pengenaan cukai terhadap minuman manis dengan tarif 40%.

Peneliti di Direktorat Hukum Kemenkes Hoang Thi Phuong mengatakan pengenaan tarif cukai yang tinggi diperlukan untuk mengendalikan konsumsi minuman manis pada masyarakat. Dia menilai usulan tarif cukai yang hanya 10% dalam RUU masih terlalu rendah.

"Tarif cukai sebesar 10% hanya akan meningkatkan harga eceran sebesar 5%. Ini tidak cukup untuk mengubah perilaku konsumen," katanya, dikutip pada Senin (28/10/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Phuong menuturkan RUU yang mengatur pengenaan cukai minuman manis sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Pada draf RUU tersebut, tarif cukai hanya diusulkan 10% untuk minuman manis yang mengandung 5 gram gula per 100 mililiter.

Kemenkes pun berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tarif cukai minuman manis dalam RUU tersebut dinaikkan sebelum diajukan kepada Majelis Nasional.

Phuong menjelaskan pengenaan cukai bertujuan mendorong produsen memproduksi dan mengimpor produk rendah gula sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Agar kebijakan ini lebih efektif, tarif cukai perlu diatur lebih tinggi dari yang direncanakan Kemenkeu.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

World Health Organization (WHO) pun merekomendasikan pengenaan cukai 40% untuk mengerek harga eceran minuman manis hingga 20%. Menurut WHO, cukai tidak hanya akan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga bisa mengoptimalkan anggaran kesehatan negara.

Di sisi lain, pengenaan cukai terhadap minuman manis juga dinilai efektif menurunkan biaya perawatan kesehatan yang terkait dengan diabetes.

Studi yang dilakukan WHO dan HealthBridge Canada memperkirakan pengenaan cukai sebesar 40% dapat menambah penerimaan negara senilai VND17,4 triliun atau sekitar Rp10,77 triliun di Vietnam.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Secara global, negara yang mengenakan cukai minuman manis telah melonjak dari 35 pada 2009 menjadi 104 negara pada 2023. Di Asia Tenggara, negara-negara seperti Thailand, Filipina, Laos, dan Malaysia juga telah menerapkan cukai minuman manis.

Seperti dilansir vnexpress.net, konsumsi minuman manis di Vietnam telah melonjak 420% dari 1,59 miliar liter pada 2009 menjadi 6,67 miliar liter pada 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra