VIETNAM

Kemenkes di Negara Ini Usulkan Minuman Bergula Kena Cukai 40 Persen

Dian Kurniati | Senin, 28 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Kemenkes di Negara Ini Usulkan Minuman Bergula Kena Cukai 40 Persen

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vietnam mengusulkan pengenaan cukai terhadap minuman manis dengan tarif 40%.

Peneliti di Direktorat Hukum Kemenkes Hoang Thi Phuong mengatakan pengenaan tarif cukai yang tinggi diperlukan untuk mengendalikan konsumsi minuman manis pada masyarakat. Dia menilai usulan tarif cukai yang hanya 10% dalam RUU masih terlalu rendah.

"Tarif cukai sebesar 10% hanya akan meningkatkan harga eceran sebesar 5%. Ini tidak cukup untuk mengubah perilaku konsumen," katanya, dikutip pada Senin (28/10/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Phuong menuturkan RUU yang mengatur pengenaan cukai minuman manis sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Pada draf RUU tersebut, tarif cukai hanya diusulkan 10% untuk minuman manis yang mengandung 5 gram gula per 100 mililiter.

Kemenkes pun berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar tarif cukai minuman manis dalam RUU tersebut dinaikkan sebelum diajukan kepada Majelis Nasional.

Phuong menjelaskan pengenaan cukai bertujuan mendorong produsen memproduksi dan mengimpor produk rendah gula sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Agar kebijakan ini lebih efektif, tarif cukai perlu diatur lebih tinggi dari yang direncanakan Kemenkeu.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

World Health Organization (WHO) pun merekomendasikan pengenaan cukai 40% untuk mengerek harga eceran minuman manis hingga 20%. Menurut WHO, cukai tidak hanya akan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga bisa mengoptimalkan anggaran kesehatan negara.

Di sisi lain, pengenaan cukai terhadap minuman manis juga dinilai efektif menurunkan biaya perawatan kesehatan yang terkait dengan diabetes.

Studi yang dilakukan WHO dan HealthBridge Canada memperkirakan pengenaan cukai sebesar 40% dapat menambah penerimaan negara senilai VND17,4 triliun atau sekitar Rp10,77 triliun di Vietnam.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Secara global, negara yang mengenakan cukai minuman manis telah melonjak dari 35 pada 2009 menjadi 104 negara pada 2023. Di Asia Tenggara, negara-negara seperti Thailand, Filipina, Laos, dan Malaysia juga telah menerapkan cukai minuman manis.

Seperti dilansir vnexpress.net, konsumsi minuman manis di Vietnam telah melonjak 420% dari 1,59 miliar liter pada 2009 menjadi 6,67 miliar liter pada 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP