EFEK VIRUS CORONA

World Bank Sebut 32 Juta Orang Tak Bisa Keluar dari Garis Kemiskinan

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 17:18 WIB
World Bank Sebut 32 Juta Orang Tak Bisa Keluar dari Garis Kemiskinan

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – World Bank menyebut pandemi Covid-19 telah menyebabkan 32 juta orang di kawasan Asia Timur dan Pasifik tidak bisa keluar dari garis kemiskinan pada 2020.

Laporan World Bank edisi April 2021 menyebutkan negara-negara Asia Timur dan Pasifik telah mengalami tekanan berat pada tahun lalu. Walaupun rata-rata ekonomi mulai membaik pada paruh kedua 2020, hanya China dan Vietnam yang menunjukkan pemulihan signifikan.

"Karena tekanan ekonomi, penurunan kemiskinan di kawasan Asia Timur dan Pasifik terhenti untuk pertama kalinya dalam 20 tahun dan 32 juta orang tidak dapat keluar dari kemiskinan," bunyi laporan tersebut, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

World Bank menjelaskan ada 3 dimensi yang membuat pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketimpangan ekonomi di antara masyarakat makin parah. Isu soal akses bantuan sosial serta akses teknologi digital yang tidak merata juga turut memengaruhi ketimpangan ekonomi masyarakat akibat pandemi.

Dimensi pertama adalah masyarakat miskin menerima dampak yang lebih buruk akibat pandemi karena mereka makin sulit memperoleh makanan dan kehilangan kesempatan belajar.

Di beberapa negara kawasan Asia Timur dan Pasifik, anak-anak dari kelompok rumah tangga 40% terbawah memiliki kesempatan belajar yang 20% lebih kecil dibandingkan dengan anak-anak dari kelompok 20% rumah tangga teratas.

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Ketika rumah tangga dihadapkan dengan masalah kehilangan penghasilan, biasanya mereka akan memilih mengurangi konsumsi makanan, berhenti bersekolah, menambah utang, serta menjual aset yang pada akhirnya melemahkan kemampuan mereka untuk keluar dari kemiskinan.

Dimensi kedua adalah perempuan lebih menderita daripada laki-laki. Sebanyak 25% responden di Laos dan 83% di Indonesia mengatakan kekerasan dalam rumah tangga meningkat akibat pandemi. Kerawanan pangan membuat perempuan lebih rentan terhadap kekerasan.

Dimensi ketiga adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan penjualan yang lebih besar daripada perusahaan-perusahaan besar, bahkan walaupun ada perbedaan produktivitas tenaga kerja, usia dan lokasi telah disesuaikan.

Menurut World Bank, hasil penjualan yang diperoleh usaha mikro menyusut sepertiga sedangkan hasil penjualan perusahaan besar hanya menyusut seperempat. "Perusahaan-perusahaan yang lebih kecil juga lebih sedikit kemungkinannya memanfaatkan peluang-peluang digital baru," bunyi laporan itu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Maret 2021 | 22:40 WIB

Pandemi Covid-19 ini memang memukul telak segala sektor dan pada akhirnya masyarakat miskin yang lagi-lagi berada di posisi ujung dalam terkena imbas keadaan ini. Selain itu, permasalahan lain juga timbul dari adanya kemunduran dalam mencapai tujuan SDG's secara internasional. Maka perlu segala kekuatan masyarakat dunia dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kerja keras dan pemulisan harus ekstra ditingkatkan untuk membuat keadaan membaik. Dan itulah tantangan yang mau tidak mau harus diterima dan dihadapi.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?