YORDANIA

Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:01 WIB
Kala Pandemi, Penerimaan Pajak Negara Ini Justru Tumbuh

Seorang perempuan berjalan kaki di salah satu jalan di Amman, Yordania. Penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan di Yordania tercatat tumbuh 8% di tengah pandemi Covid-19. (Foto: news.un.org/Jing Zhang)

AMMAN, DDTCNews - Penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan di Yordania tercatat mampu bertumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Pada 2020, Income and Sales Tax Department (ISTD) Yordania mencatat penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan justru mampu tumbuh 8% dari JOD4,32 miliar atau Rp85,07 triliun pada 2019 menjadi JOD4,66 miliar atau Rp91,74 triliun pada tahun lalu.

"Pajak penjualan pada 2020 mencapai JOD3,53 miliar, tumbuh 7% bila dibandingkan realisasi 2019 sebesar JOD3,3 miliar," ujar Dirjen ISTD Hussam Abu Ali, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Pajak penghasilan juga tercatat tumbuh 12% dari sebesar JOD1,02 miliar pada 2019 menjadi JOD1,13 miliar pada 2020. Berdasarkan catatan ISTD, terdapat lonjakan penerimaan pajak penghasilan dan pajak penjualan sebesar JOD397 juta pada Desember 2020.

Setoran pajak pada penghujung tahun tersebut lebih tinggi dari Desember 2019 yang mencatatkan penerimaan pajak hingga JOD388 juta.

Abu Ali mengatakan kenaikan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19 tidak terlepas dari langkah ISTD yang terus menggencarkan perluasan basis pajak dan penindakan atas praktik pengelakan pajak. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan atas strategi yang diterapkan sejak 2019.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Upaya peningkatan kepercayaan wajib pajak juga memiliki peran dalam peningkatan penerimaan pajak, terutama melalui penerapan penyelesaian sengketa antara wajib pajak dan ISTD yang selama ini tertunda penyelesaiannya," ujar Abu Ali seperti dilansir salaamgateway.com.

Perdana Menteri Yordania Bisher Khasawneh pun berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi pajak melalui simplifikasi prosedur perpajakan dan meneruskan penindakan atas praktik pengelajan pajak.

"Pemerintah akan menjalin kerja sama internasional untuk memerangi pengelakan pajak melalui pertukaran informasi dan perjanjian penghindaran pajak berganda," ujar Khasawneh seperti dilansir ammonnews.net. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Januari 2021 | 22:43 WIB

waw luar biasa perlu dicontoh ini

09 Januari 2021 | 23:46 WIB

Pencapaian yang luar biasa dari pemerintah Yordania, semoga pemerintah Indonesia dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Yordania dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.

09 Januari 2021 | 23:46 WIB

Pencapaian yang luar biasa dari pemerintah Yordania, semoga pemerintah Indonesia dapat meniru langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Yordania dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.

09 Januari 2021 | 22:35 WIB

Langkah yang perlu menjadi contoh. Perluasan basis pajak dan penindakan atas praktik pengelakan pajak harus dioptimalkan sebaik mungkin. Selain itu, dampak dari pembayaran pajak juga harus terlihat secara nyata untuk meningkatkan kepercayaan para wajib pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN