INGGRIS

Biayai Pelatihan Soal PPN, Pemerintah Beri Dana Bantuan Bagi UKM

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:30 WIB
Biayai Pelatihan Soal PPN, Pemerintah Beri Dana Bantuan Bagi UKM

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan memberikan dana bantuan hingga jutaan poundsterling bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghadapi dampak Brexit.

Dirjen Kepabeanan dan Perdagangan HM Revenue and Customs (HMRC) Katherine Green dan Sophie Dean mengatakan pemerintah mengatakan dana bantuan Brexit bagi UKM tahun ini mencapai £20 juta atau setara dengan Rp398 miliar.

"Dana bantuan Brexit UKM bertujuan agar pedagang dapat mengakses dukungan praktis termasuk pelatihan kebijakan bea cukai dan PPN yang baru," kata Green dan Dean, dikutip Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

HMRC menyadari kelompok UKM merupakan entitas bisnis yang paling terdampak kebijakan Brexit. Perubahan regulasi kepabeanan dan cukai telah menjadi tantangan yang nyata bagi UKM yang memasarkan produk ke Eropa.

Untuk itu, HMRC mendorong UKM memanfaatkan fasilitas bantuan mulai pertengahan Maret 2021. UKM dapat mengajukan permohonan hibah hingga £2.000. Dana tersebut akan membantu UKM menavigasi aturan kepabeanan, cukai dan PPN yang baru saat berdagang dengan Uni Eropa.

"Kami tidak akan meninggalkan bisnis kecil Inggris seperti desain barang buatan tangan. Mereka sangat penting bagi pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi Inggris," ujar dirjen.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ketua Federasi UKM Mike Cherry menyambut baik kebijakan bantuan yang digulirkan pemerintah. Menurutnya, asosiasi akan mendorong UKM memanfaatkan fasilitas ini agar tidak menghadapi kendala dalam administrasi perpajakan saat berbisnis dengan Uni Eropa.

"Kami tidak hanya mencoba bertahan selama periode lockdown. Saat ini beban pengusaha juga bertambah dengan kewajiban dokumen baru yang tidak bisa saat mereka membeli atau menjual barang ke Eropa," tutur dirjen seperti dilansir bdaily.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2021 | 23:26 WIB

Bagi kelompok SME ..lebih merasa direportkan dgn urusan yg dianggap rumit. dan klo toh mrk memilih jadi PKP tentu ada Tax Cost yg dibayar... Untuk keperluan data perpajakan sebaiknya PPN tepusat dikembalikan ke Cabangnya..krn lebih realistis dari sisi potensi penerimaan.. dan sisi kelolaannya...

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN