LAYANAN PAJAK

Waspada Penipuan Catut DJP Lewat Email, Jangan Klik Lampiran File-nya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:15 WIB
Waspada Penipuan Catut DJP Lewat Email, Jangan Klik Lampiran File-nya

Contoh email penipuan yang mengatasnamakan DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) lagi-lagi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati apabila menerima surat elektronik atau email yang mengatasnamakan otoritas.

Baru-baru ini, DJP kembali mengidentifikasi modus penipuan mengatasnamakan otoritas melalui email dengan menyisipkan file apk.

"Apabila menerima email serupa, mohon diabaikan karena email tersebut merupakan penipuan," cuit akun resmi DJP, dikutip pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Peringatan tersebut disampaikan DJP lantaran masih maraknya email-email palsu yang dikirim oleh oknum penipu dengan mengatasnamakan otoritas. Pada badan email, biasanya penipu juga melampirkan tautan atau file sebagai sarana phising.

"Hati-hati dan kami imbau untuk tidak mengeklik tautan atau file dalam lampiran email tersebut. Segera konfirmasi melalui @kring_pajak 1500200 atau kantor pajak terdaftar apabila mendapatkan modus penipuan menggunakan nama DJP," tulis DJP.

Email palsu yang dikirimkan oknum penipu biasanya memakai domain yang menyerupai alamat email resmi DJP. Ingat, setiap email DJP hanya menggunakan domain resmi @pajak.go.id.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Biasanya, surat yang dikirimkan berupa surat tagihan pajak. Penipu akan mengirim surat yang berisi seolah-olah seperti tagihan pajak kepada wajib pajak. Untuk melihat isi surat lebih lengkap, penipu akan melampirkan tautan surat yang ternyata merupakan link phising.

Masyarakat perlu hati-hati apabila menerima email dengan domain selain @pajak.go.id. Tidak jarang, dalam email tersebut penerima diminta mengunduh sebuah aplikasi dengan format 'apk'.

Hal ini dikhawatirkan menjadi modus kejahatan phishing, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud. Wajib pajak diimbau tidak menghiraukan email penipuan tersebut dan tidak mengeklik tautan apapun yang termuat di dalamnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan