AMERIKA SERIKAT

Warren Buffett Hanya Bayar Pajak 0,1% dari Tambahan Kekayaannya

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:15 WIB
Warren Buffett Hanya Bayar Pajak 0,1% dari Tambahan Kekayaannya

Warren Buffett. (thestreet.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Data Internal Revenue Service (IRS) yang diungkap ProPublica menunjukkan total pajak yang dibayar Warren Buffett sepanjang 2014-2018 hanya mencapai 18,9% dari keseluruhan penghasilannya.

Sepanjang 2014 hingga 2018, Buffett tercatat melaporkan penghasilan sebesar US$125 juta atau Rp1,78 triliun. Dari total penghasilan tersebut, pajak yang dibayar mencapai US$23,7 juta atau Rp337,63 miliar.

Jumlah pajak yang dibayar itu makin timpang bila dibandingkan dengan total penambahan kekayaannya selama 2014 hingga 2018 yang mencapai US$24,8 miliar atau Rp353,3 triliun. Dengan demikian, pajak yang dibayar Buffett hanya sebesar 0,1% dari total pertambahan kekayaannya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

"Data menunjukkan Buffett membayar pajak sebesar US$23,7 juta. Artinya Buffett hanya membayar pajak sebesar 10 sen untuk setiap US$100 yang ditambahkan ke kekayaannya," tulis ProPublica, dikutip pada Rabu (9/6/2021).

Jumlah pajak yang dibayar oBuffett tergolong sangat kecil dibandingkan dengan pertumbuhan kekayaannya karena Buffett tidak pernah menjual saham miliknya, baik pada Berkshire Hathaway maupun pada perusahaan-perusahaan lain.

Dengan demikian, bertambahnya kekayaan Buffett akibat kenaikan harga saham akan tetap tercatat sebagai unrealized gains dan tidak terutang pajak. Berkshire Hathaway juga tidak membayarkan dividen kepada pemegang saham.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Melalui cara ini, Buffett dapat meminimalisasi pajak terutangnya meski dia tercatat sebagai orang terkaya ke-6 di dunia. Berdasarkan pada catatan IRS per 2015, setidaknya terdapat 14.000 wajib pajak yang melaporkan penghasilan lebih besar dibandingkan Buffett.

Ketika ditanya ProPublica mengenai informasi pajak tersebut, Buffett mengatakan Berkshire Hathaway telah membayar pajak korporasi yang cukup signifikan. Menurutnya, 1,5% dari pajak korporasi yang dikumpulkan AS pada 2019 dan 2020 bersumber dari Berkshire Hathaway.

Terlepas dari temuan ini, Buffett mengatakan regulasi pajak memang perlu dirombak untuk menekan ketimpangan dan mencegah akumulasi kekayaan pada segelintir orang tertentu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari