KABUPATEN BANTUL

Wah, Wajib Pajak Patuh Dapat Sepeda Motor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:47 WIB
Wah, Wajib Pajak Patuh Dapat Sepeda Motor

Ilustrasi.

BANTUL, DDTCNews – Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak panutan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan piagam penghargaan wajib pajak panutan diberikan kepada 40 wajib pajak. Selain memberikan piagam, pemkab juga memberikan hadiah berupa sepeda motor.

"Pemberian reward berupa sepeda motor dan piagam kepada wajib pajak yang taat merupakah hal positif dan harus terus dilakukan untuk merangsang masyarakat membayar pajak," katanya, dikutip pada Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Abdul Halim juga mengapresiasi upaya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk makin memudahkan pembayaran pajak. Menurutnya, banyak pihak yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bantul untuk menyediakan sarana pembayaran pajak daerah.

BKAD, sambungnya, menggandeng sejumlah bank seperti BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, BNI, dan BTN untuk bekerja sama terkait dengan pembayaran pajak. Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan PT Pos Indonesia, aplikasi Gojek, Tokopedia dan Linkaja.

"Pembayaran digital adalah terobosan yang bagus. Wajib pajak tidak perlu repot dan tentunya sangat dimudahkan," ungkap Abdul.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Kepala BKAD Trisna Manurung mengatakan momen apresiasi kepada wajib pajak panutan juga menjadi ajang pemkab mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2. Pada tahun ini, BKAD mencetak 525.696 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai pokok ketetapan pajak senilai Rp71,08 miliar.

Dia optimistis nilai ketetapan tersebut dapat dipenuhi pemerintah pada tahun ini. Hal tersebut penting dicapai agar angka piutang pajak atau tunggakan PBB-P2 tidak makin membesar.

Pada tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 senilai Rp55 miliar menyisakan tunggakan pajak mencapai Rp15 miliar. Oleh karena itu, Pemkab Bantul berupaya agar pokok ketetapan pajak bisa tercapai.

"Dari jumlah itu [target 2021], kami optimistis target pokok ketetapan bisa tercapai. Kami melihat sejauh ini kesadaran masyarakat cukup tinggi," ujarnya, seperti dilansir harianjogja.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 05:00 WIB

wah keren pemkab dan warga bantul, semoga tahun ini target pokok ketetapan pajaknya bisa tercapai

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra