KABUPATEN BANTUL

Wah, Wajib Pajak Patuh Dapat Sepeda Motor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:47 WIB
Wah, Wajib Pajak Patuh Dapat Sepeda Motor

Ilustrasi.

BANTUL, DDTCNews – Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak panutan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan piagam penghargaan wajib pajak panutan diberikan kepada 40 wajib pajak. Selain memberikan piagam, pemkab juga memberikan hadiah berupa sepeda motor.

"Pemberian reward berupa sepeda motor dan piagam kepada wajib pajak yang taat merupakah hal positif dan harus terus dilakukan untuk merangsang masyarakat membayar pajak," katanya, dikutip pada Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Abdul Halim juga mengapresiasi upaya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk makin memudahkan pembayaran pajak. Menurutnya, banyak pihak yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bantul untuk menyediakan sarana pembayaran pajak daerah.

BKAD, sambungnya, menggandeng sejumlah bank seperti BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, BNI, dan BTN untuk bekerja sama terkait dengan pembayaran pajak. Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan PT Pos Indonesia, aplikasi Gojek, Tokopedia dan Linkaja.

"Pembayaran digital adalah terobosan yang bagus. Wajib pajak tidak perlu repot dan tentunya sangat dimudahkan," ungkap Abdul.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kepala BKAD Trisna Manurung mengatakan momen apresiasi kepada wajib pajak panutan juga menjadi ajang pemkab mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2. Pada tahun ini, BKAD mencetak 525.696 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai pokok ketetapan pajak senilai Rp71,08 miliar.

Dia optimistis nilai ketetapan tersebut dapat dipenuhi pemerintah pada tahun ini. Hal tersebut penting dicapai agar angka piutang pajak atau tunggakan PBB-P2 tidak makin membesar.

Pada tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 senilai Rp55 miliar menyisakan tunggakan pajak mencapai Rp15 miliar. Oleh karena itu, Pemkab Bantul berupaya agar pokok ketetapan pajak bisa tercapai.

"Dari jumlah itu [target 2021], kami optimistis target pokok ketetapan bisa tercapai. Kami melihat sejauh ini kesadaran masyarakat cukup tinggi," ujarnya, seperti dilansir harianjogja.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 05:00 WIB

wah keren pemkab dan warga bantul, semoga tahun ini target pokok ketetapan pajaknya bisa tercapai

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai