KABUPATEN BANTUL

Wah, Wajib Pajak Patuh Dapat Sepeda Motor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:47 WIB
Wah, Wajib Pajak Patuh Dapat Sepeda Motor

Ilustrasi.

BANTUL, DDTCNews – Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak panutan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan piagam penghargaan wajib pajak panutan diberikan kepada 40 wajib pajak. Selain memberikan piagam, pemkab juga memberikan hadiah berupa sepeda motor.

"Pemberian reward berupa sepeda motor dan piagam kepada wajib pajak yang taat merupakah hal positif dan harus terus dilakukan untuk merangsang masyarakat membayar pajak," katanya, dikutip pada Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Abdul Halim juga mengapresiasi upaya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk makin memudahkan pembayaran pajak. Menurutnya, banyak pihak yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bantul untuk menyediakan sarana pembayaran pajak daerah.

BKAD, sambungnya, menggandeng sejumlah bank seperti BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, BNI, dan BTN untuk bekerja sama terkait dengan pembayaran pajak. Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan PT Pos Indonesia, aplikasi Gojek, Tokopedia dan Linkaja.

"Pembayaran digital adalah terobosan yang bagus. Wajib pajak tidak perlu repot dan tentunya sangat dimudahkan," ungkap Abdul.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kepala BKAD Trisna Manurung mengatakan momen apresiasi kepada wajib pajak panutan juga menjadi ajang pemkab mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2. Pada tahun ini, BKAD mencetak 525.696 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai pokok ketetapan pajak senilai Rp71,08 miliar.

Dia optimistis nilai ketetapan tersebut dapat dipenuhi pemerintah pada tahun ini. Hal tersebut penting dicapai agar angka piutang pajak atau tunggakan PBB-P2 tidak makin membesar.

Pada tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 senilai Rp55 miliar menyisakan tunggakan pajak mencapai Rp15 miliar. Oleh karena itu, Pemkab Bantul berupaya agar pokok ketetapan pajak bisa tercapai.

"Dari jumlah itu [target 2021], kami optimistis target pokok ketetapan bisa tercapai. Kami melihat sejauh ini kesadaran masyarakat cukup tinggi," ujarnya, seperti dilansir harianjogja.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 05:00 WIB

wah keren pemkab dan warga bantul, semoga tahun ini target pokok ketetapan pajaknya bisa tercapai

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar