HARGA BBM

Wah, Harga Pertamax dan Lainnya Turun Mulai Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 05 Januari 2020 | 16:40 WIB
Wah, Harga Pertamax dan Lainnya Turun Mulai Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews—Raksasa BUMN migas PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite, mulai hari ini, Minggu (5/1/2020) pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian harga itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia. “Penyesuaian harga BBM umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku,” katanya, Sabtu (4/1/2020),.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Ia menambahkan Pertamina telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina.

Harga baru BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite, yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor di masing-masing daerah.

Bahan bakar kendaraan bermotor adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk kendaraan bermotor. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor dipungut pajak atas bahan bakar kendaraan bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Di DKI Jakarta sendiri, tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditetapkan 5%. Namun, tarif ini dapat berubah oleh Peraturan Presiden dalam hal terjadi kenaikan harga minyak dunia melebihi 130% dari asumsi harga minyak dunia yang ditetapkan APBN, atau diperlukan stabilisasi harga bahan bakar.

Di wilayah Jakarta, harga Pertamax turun dari Rp9.850 menjadi Rp9.200 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo juga turun dari Rp11.200 menjadi Rp9.900 per liter. Adapun Pertamina Dex turun dari Rp11.700 menjadi Rp10.200 per liter, dan Dexlite turun dari Rp10.200 ke Rp9.500 per liter.

Untuk detail harga BBM, selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com. Dengan adanya penyesuaian harga ini, sambung Fajriyah, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Jumat, 09 Agustus 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Daftar 20 BUMN dengan Setoran Pajak Tertinggi, Begini Perinciannya

Jumat, 15 Desember 2023 | 19:33 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Kompensasi BBM, Penerimaan Pajak Melonjak Jelang Akhir Tahun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?