PENERIMAAN PAJAK

Ada Kompensasi BBM, Penerimaan Pajak Melonjak Jelang Akhir Tahun

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Desember 2023 | 19:33 WIB
Ada Kompensasi BBM, Penerimaan Pajak Melonjak Jelang Akhir Tahun

Materi paparan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada lonjakan penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2023 berkat pembayaran kompensasi BBM.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan terdapat pajak yang dipungut ketika pemerintah membayarkan kompensasi BBM kepada Pertamina.

"Ada kompensasi yang dibayar pada bulan itu [November] dan memang sudah menjadi prediksi kita," ujar Yon, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Pembayaran kompensasi BBM kepada Pertamina dari tahun ke tahun memang cenderung dilaksanakan pada akhir tahun anggaran mengingat pembayaran tersebut baru dapat dilaksanakan setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain didukung oleh pembayaran PPN atas kompensasi BBM yang dibayarkan oleh pemerintah kepada Pertamina, penerimaan pajak menjelang penutupan tahun 2023 juga didukung oleh aktivitas impor yang masih terjaga.

Yon mengatakan aktivitas impor memang sempat melambat pada September 2023. Namun, kegiatan impor tercatat kembali naik pada Oktober, November, dan Desember 2023.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pada September 2023 sempat hanya senilai US$17,34 miliar. Namun, nilai impor pada November 2023 tercatat mampu mencapai US$19,58 miliar. "Jadi impor memang masih tertekan, tetapi tidak sedalam yang di awal-awal," ujar Yon.

Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 tercatat sudah mencapai Rp1.739,84 triliun atau 95,7% dari target senilai Rp1.818,2 triliun sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak hingga Oktober 2023 tercatat masih senilai Rp1.523,7 triliun atau 83% dari target Perpres 75/2023. Dengan demikian, terdapat lonjakan penerimaan pajak senilai Rp216,14 triliun hanya dalam waktu 1,5 bulan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6