PROVINSI JAWA TIMUR

Wah! 50 Wajib Pajak Patuh di Jatim Bisa Berangkat Umrah Gratis

Dian Kurniati | Senin, 10 April 2023 | 09:30 WIB
Wah! 50 Wajib Pajak Patuh di Jatim Bisa Berangkat Umrah Gratis

Jamaah calon umrah bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umrah di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Rabu (30/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan hadiah umrah bagi wajib pajak patuh.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemprov kepada wajib pajak. Pemberian hadiah juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Tahun lalu, sebanyak 45 undian umrah, dan kali ini ada 5 tambahan jadi 50 hadiah," katanya, dikutip pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak patuh sejak 2019. Kepada setiap pemenang, diberikan hadiah berupa uang tabungan umrah senilai Rp40 juta.

Menurutnya, hadiah tabungan umrah ini hanya diberikan kepada wajib pajak yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Hingga 2022, Pemprov Jatim tercatat sudah memberikan 106 tabungan umrah kepada wajib pajak. Dari angka tersebut, sebanyak 83 orang di antaranya sudah berangkat melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Adapun pada 23 wajib pajak lainnya, merupakan warga nonmuslim sehingga hadiah yang diberikan berupa uang tunai.

Khofifah menyebut pengundian hadiah umrah pada tahun ini dilaksanakan pada 3 tahap. Pengundian tahap pertama telah dilaksanakan pada peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Islamic Centre Jatim, pekan lalu.

Pada pengundian ini, Pemprov Jatim telah menetapkan 15 wajib pajak patuh yang menjadi pemenang.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kemudian, pengundian tahap kedua dijadwalkan pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2023. Adapun untuk pengundian tahap ketiga, akan dilaksanakan pada peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu," ujarnya dilansir suarasurabaya.net.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jatim hingga 5 April 2023 tercatat senilai Rp3,85 triliun. Angka ini setara 24,02% dari target Rp16,051 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?