BELANDA

Waduh, Produsen Vaksin Covid-19 Ini Diduga Lakukan Penghindaran Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Juli 2021 | 19:25 WIB
Waduh, Produsen Vaksin Covid-19 Ini Diduga Lakukan Penghindaran Pajak

Ilustrasi. Perawat menyiapkan jarum suntik dengan dosis vaksin virus corona (Covid-19) Moderna di rumah sakit Enfermera Isabel Zendal di Madrid, Spanyol, Jumat (23/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Juan Medina/HP/djo

AMSTERDAM, DDTCNews - Produsen vaksin Covid-19, Moderna, ditengarai melakukan penghindaran pajak atas laba yang diperoleh korporasi dari penjualan vaksin.

Moderna menerima pembayaran dan membukukan penghasilan atas vaksin pesanan Uni Eropa pada anak usahanya yang terletak Basel, Swiss. Berdasarkan kontrak dengan Komisi Eropa, Moderna baru mendirikan anak usaha bernama Moderna Switzerland GmbH di Swiss pada Juni 2020.

"Swiss dikenal sebagai negara dengan tarif pajak yang rendah dan memiliki aturan kerahasiaan yang ketat. Oleh karena itu, tidak mungkin diketahui seberapa besar pajak yang dibayar oleh Moderna di Swiss," tulis SOMO dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Tidak hanya itu, Moderna juga diketahui mendaftarkan paten atas vaksin produksinya di Delaware, Amerika Serikat (AS). Delaware adalah negara bagian AS yang sama sekali tidak mengenakan pajak penghasilan atas kekayaan tidak berwujud, termasuk paten.

"Kemungkinan besar sebagian besar laba yang diperoleh Moderna akan digeser ke Delaware melalui pembayaran royalti atas penggunaan paten," tulis SOMO.

Total vaksin yang dipesan Uni Eropa dan AS dari Moderna pada 2021 dan 2022 mencapai 960 juta dosis. Total biaya yang dikeluarkan Uni Eropa untuk pengadaan vaksin dari Moderna tercatat mencapai US$10,3 miliar. Sementara biaya yang dikeluarkan AS mencapai US$7,5 miliar.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Moderna diestimasi akan memperoleh pendapatan senilai US$18,4 miliar pada 2021 dan akan menikmati laba senilai US$8 miliar.

Dengan adanya dugaan ini, SOMO mendorong Uni Eropa dan negara-negara anggotanya untuk mengevaluasi struktur penghindaran pajak yang digunakan oleh perusahaan produsen vaksin. Pemerintah dinilai harus mendorong korporasi untuk membayar pajak secara adil dengan tidak melibatkan perusahaan semacam Moderna terlibat dalam proses procurement

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Minggu, 08 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gabung Aliansi Global untuk Vaksin, Indonesia Sumbang US$30 Juta

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan