KABUPATEN BANDUNG BARAT

Waduh, Potensi Penerimaan Pajak Daerah Bocor Hingga Miliaran Rupiah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Agustus 2020 | 19:31 WIB
Waduh, Potensi Penerimaan Pajak Daerah Bocor Hingga Miliaran Rupiah

Ilustrasi. (DDTCNews)

NGAMPRAH, DDTCNews—Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat menyebutkan data potensi penerimaan pajak daerah yang bocor tahun ini mencapai Rp8,4 miliar.

Kabid Pajak Daerah 1 BPKD Kab. Bandung Barat Hasanuddin mengatakan potensi kebocoran pajak daerah tersebut berasal dari jenis pajak berbasis jasa yakni hotel, restoran, hiburan dan parkir.

"Angka itu (Rp8,4 miliar) berdasarkan hasil perhitungan dalam satu tahun. Jadi setiap bulannya potensi kebocoran pajak itu bisa mencapai Rp700 juta," katanya dikutip Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
Kota Ini Bedakan Tarif Pajak untuk Kantin, Warung, hingga Katering

Hasanuddin menyebutkan pengawasan pemkab belum optimal untuk wajib pajak yang menjalankan usaha jasa seperti hotel, restoran dan hiburan. Pasalnya, pelaku usaha tersebut melaksanakan kewajiban pajak daerah self-assessment.

Pemkab, lanjutnya, juga belum memiliki instrumen untuk menguji kepatuhan wajib pajak saat melaporkan omzet usaha setiap bulan. Satu-satunya data yang tersaji dalam sistem BPKD adalah data yang dilaporkan sendiri oleh pelaku usaha.

“Misal, satu perusahaan sektor hiburan mendapatkan penghasilan Rp100 juta dan kemudian dibayar pajaknya sekian persen dan kami hanya tahu sampai situ. Bisa jadi pendapatan mereka lebih dari itu,” tuturnya.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Oleh karena itu, lanjut Hasanuddin, otoritas fiskal daerah memiliki rencana untuk membuka semua data yang dilaporkan pengusaha sektor hotel, hiburan, restoran dan parkir.

Dengan demikian, baik pelaku usaha dan pemerintah bisa melakukan perbandingan apakah pajak yang disetor sesuai kondisi sebenarnya atau ada manipulasi dengan metode perbandingan antarpengusaha.

Sementara itu, kinerja penerimaan pajak hotel sudah terkumpul sebesar Rp5,8 miliar atau 67% dari target senilai Rp8,6 miliar. Realisasi setoran pajak restoran mencapai Rp9,9 miliar atau 138% dari target APBD senilai Rp7,2 miliar.

Baca Juga:
Kota Batu Target Kantongi Rp25 Miliar Pajak Daerah selama Libur Nataru

Selanjutnya, realisasi pajak hiburan sudah mencapai Rp900 juta atau 57% dari target yang ditetapkan pemkab senilai Rp1,5 miliar. Kinerja penerimaan pajak parkir sudah terkumpul sebesar Rp636 juta atau 62% dari target sebesar Rp1 miliar.

"Pengusaha bisa akses dan saling lihat berapa pajaknya. Harapannya di antara WP bisa saling mengingatkan dan saling koreksi karena bisa saling melihat berapa omzet dan pajak yang disetor," ujar Hasanuddin seperti dilansir Jabar Ekspres. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata