Ilustrasi.
KABUPATEN BEKASI, DDTCNews – Lesunya sektor properti membuat penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bekasi masih jauh dari target.
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mencatat realisasi penerimaan dari pos BPHTB hingga kuartal III/2020 masih senilai Rp60 miliar. Realisasi itu baru mencapai 8% dari target yang ditetapkan pada tahun ini senilai Rp750 miliar.
“Jadi, bisa dilihat dari capaian itu, bagaimana lesunya penjualan properti sekarang ini," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, dikutip pada Selasa (27/10/2020).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sambung Herman, memasang target penerimaan BPHTB yang cukup besar seiring dengan banyaknya pembangunan dan pengembangan perumahan di Kabupaten Bekasi.
Banyaknya transaksi properti membuat target BPHTB selalu naik setiap tahunnya. Pada 2018, target BPHTB yang senilai Rp673 miliar dinaikkan menjadi Rp700 miliar karena tingginya transaksi properti Kabupaten Bekasi.
"Kalau ada kegiatan transaksi properti berarti ada BPHTB. Ya perolehannya dari jual beli tanah pengembang ke konsumen," ujar Herman.
Berbeda bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini banyak pengusaha properti yang menunda pembangunan akibat pandemi Covid-19. Hal ini menggerus potensi BPHTB yang seharusnya diterima oleh Pemkab Bekasi.
"Jadi ya, memang pandemi Covid-19 ini sangat berdampak," ujar Herman seperti dilansir pojoksatu.id. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.