Ilustrasi.
PADANG, DDTCNews – Pemprov Sumatera Barat mulai mendata aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Tercatat, sebanyak ribuan ASN menunggak pajak kendaraan bermotor hingga akhir 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat Syefdinon menyebut Bapenda akan segera menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Data terakhir ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan. Padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan,” katanya, dikutip pada Minggu (9/2/2025).
Dalam kegiatan pemetaan tersebut, lanjut Syefdinon, Bapenda akan menghimpun beberapa data seperti identitas ASN yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, jabatan, dan instansi tempat bertugas.
Dia menilai seluruh ASN di Sumbar harus memiliki kepatuhan pajak yang baik dan menjadi teladan untuk masyarakat. Bapenda pun bakal meminta bantuan OPD dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor pada ASN.
Selain OPD, lanjutnya, hasil pemetaan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor tersebut juga akan disampaikan kepada gubernur.
"Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak sehingga kontribusi terhadap PAD bisa lebih optimal," ujar Syefdinon seperti dilansir sumbarkita.com.
Dia menambahkan Bapenda tengah berupaya mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini. Optimalisasi penagihan tersebut menjadi salah satu strategi pemprov untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia pun berharap para ASN turut memahami manfaat pajak yang mereka bayarkan untuk pembayaran tunjangan dan pembiayaan program pembangunan daerah seperti infrastruktur. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.