KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB
Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Menko PMK Pratikno (kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) sebelum dimulainya Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat tersebut membahas persiapan pemeriksaan kesehatan gratis. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memulai melaksanakan program pemeriksaan kesehatan gratis pada 10 Februari 2025.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan program tersebut adalah senilai Rp4,7 triliun.

"Anggaran itu dibikin untuk sekitar 200 juta penerima manfaat. Nanti kita lihat saja di Juni. Saya enggak yakin juga bahwa 200 juta masyarakat akan skrining. Tahun pertama sampai 100 juta saja, saya sudah sangat senang sekali," katanya, dikutip pada Minggu (9/2/2025).

Baca Juga:
DPR Minta DJP Susun Roadmap Penerapan Coretax System yang Minim Risiko

Hingga Maret 2025, program pemeriksaan kesehatan gratis difokuskan kepada anak berusia di bawah 6 tahun dan anak yang berada dalam usia sekolah. Pemeriksaan dilaksanakan ketika anak berulang tahun.

Pemerintah akan melakukan 6 jenis pemeriksaan kepada bayi baru lahir, 8 jenis pemeriksaan kepada balita, 11 jenis pemeriksaan kepada siswa SD, 13 jenis pemeriksaan kepada siswa SMP, dan 12 jenis pemeriksaan kepada siswa SMA.

"Dilakukannya di mana? Di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Khusus yang usia sekolah, dilakukannya pada saat masuk sekolah. Kenapa? Supaya enggak penuh puskesmasnya. Ini kan 280 juta orang," ujar Budi.

Baca Juga:
Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Program pemeriksaan kesehatan gratis akan dilaksanakan menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuat akun SSM untuk mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis.

Guna melaksanakan penanganan setelah pemeriksaan, masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi

BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Tegaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi