INDIA

Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Muhamad Wildan | Senin, 11 Juli 2022 | 12:30 WIB
Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Vivo. sumber: Arabnewsshutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India menuding pabrikan elektronik asal China, Vivo, secara sengaja mengalihkan pendapatannya senilai INR624,8 miliar atau Rp117,9 triliun ke luar negeri. Praktik ini diduga dilakukan Vivo untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak di India.

Keterangan ini disampaikan setelah otoritas pajak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke 48 lokasi usaha Vivo di India dan 23 perusahaan yang terafiliasi dengan Vivo.

"Vivo India mengalihkan dana senilai INR624,8 miliar ke luar India, mayoritas ke China. Nilai ini setara dengan 50% dari omzet Vivo di India," tulis otoritas pajak India dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Sebagai tindak lanjut atas dugaan pengelakan pajak tersebut, otoritas pajak India telah membekukan 119 rekening milik Vivo yang secara total senilai INR4,65 miliar.

Merespons penindakan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan pihaknya terus mengamati aktivitas pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh India terhadap perusahaan-perusahaan China.

Zhao mengatakan otoritas pajak India seharusnya melaksanakan proses bisnis secara adil dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

"Kami berharap otoritas pajak India melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan serta tidak mendiskriminasi perusahaan China yang menanamkan modal dan berinvestasi di India," ujar Zhao seperti dilansir Tax Notes International.

Adapun Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk India Wang Xiaojian mengatakan pemeriksaan secara terus menerus oleh otoritas pajak India terhadap perusahaan China telah mengganggu aktivitas bisnis sekaligus menggerus daya tarik India sebagai tujuan investasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun