INDIA

Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Muhamad Wildan | Senin, 11 Juli 2022 | 12:30 WIB
Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Vivo. sumber: Arabnewsshutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India menuding pabrikan elektronik asal China, Vivo, secara sengaja mengalihkan pendapatannya senilai INR624,8 miliar atau Rp117,9 triliun ke luar negeri. Praktik ini diduga dilakukan Vivo untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak di India.

Keterangan ini disampaikan setelah otoritas pajak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke 48 lokasi usaha Vivo di India dan 23 perusahaan yang terafiliasi dengan Vivo.

"Vivo India mengalihkan dana senilai INR624,8 miliar ke luar India, mayoritas ke China. Nilai ini setara dengan 50% dari omzet Vivo di India," tulis otoritas pajak India dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sebagai tindak lanjut atas dugaan pengelakan pajak tersebut, otoritas pajak India telah membekukan 119 rekening milik Vivo yang secara total senilai INR4,65 miliar.

Merespons penindakan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan pihaknya terus mengamati aktivitas pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh India terhadap perusahaan-perusahaan China.

Zhao mengatakan otoritas pajak India seharusnya melaksanakan proses bisnis secara adil dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Kami berharap otoritas pajak India melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan serta tidak mendiskriminasi perusahaan China yang menanamkan modal dan berinvestasi di India," ujar Zhao seperti dilansir Tax Notes International.

Adapun Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk India Wang Xiaojian mengatakan pemeriksaan secara terus menerus oleh otoritas pajak India terhadap perusahaan China telah mengganggu aktivitas bisnis sekaligus menggerus daya tarik India sebagai tujuan investasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?