Singapura

Wacana Kenaikan Tarif GST, Pemerintah Masih 'Wait and See'

Dian Kurniati | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Wacana Kenaikan Tarif GST, Pemerintah Masih 'Wait and See'

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Pemerintah Singapura masih menimbang dinamika perekonomian sebelum memutuskan kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST). Rencananya, GST akan dinaikkan dari tarif saat ini 7% menjadi 9% di rentang 2022 hingga 2025.

Menteri Keuangan Lawrence Wong menyatakan rencana kenaikan tarif GST tetap jalan terus. Namun, dia memastikan kebijakan yang diputuskan nanti mengakomodir solusi untuk mengatasi ketimpangan pendapatan dan kekayaan, serta mendukung UMKM.

"Kami akan terus mempertimbangkan semua faktor, termasuk kebutuhan fiskal kami dan kondisi ekonomi yang ada, dalam memutuskan waktu kenaikan tarif GST," katanya, dikutip Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Singapura memang perlu meningkatkan penerimaan negara demi menyehatkan fiskal setelah pandemi Covid-19. Peningkatan penerimaan pajak juga akan mengimbangi berbagai belanja yang diperkirakan akan terus naik dalam tahun-tahun mendatang. Kenaikan porsi belanja terutama untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Ada sejumlah langkah yang disiapkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak penghasilan, pajak properti, dan bea meterai.

Dia menyebut rencana kenaikan tarif GST menjadi bagian dari strategi fiskal yang berkelanjutan di Singapura. Menurutnya, basis pajak GST yang luas akan membuat kenaikan tarif lebih efektif meningkatkan penerimaan.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rencana kenaikan GST menjadi 9% pertama kali diumumkan melalui APBN 2018, yang diikuti dengan paket jaminan senilai Sin$6 miliar pada APBN 2020 untuk membantu meredam dampak kenaikan tarif pajak. Bantuan itu akan diarahkan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah.

Dalam rapat bersama DPR kali ini, Wong memperoleh berbagai tanggapan dari anggota parlemen termasuk Yip Hon Weng dan Louis Chua. Kedua anggota dewan itu menilai kenaikan GST harus hati-hati, atau jika perlu pemerintah menerapkan pajak kekayaan secara bersamaan untuk mengatasi masalah ketimpangan.

Menanggapi pandangan tersebut, wong menyebut pengenaan pajak kepada orang kaya telah masuk dalam skema pajak penghasilan, sedangkan kepemilikan properti pribadi juga dikenakan pajak progresif sesuai dengan nilai tahunan properti.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia menambahkan pemerintah masih akan terus mengkaji setiap opsi kebijakan yang dapat ditempuh. Nantinya, kebijakan yang diambil juga akan diumumkan melalui APBN 2022.

"Jadi ini adalah proses yang berkelanjutan," ujarnya, dilansir straitstimes.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN