PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Voting Rampung, Ini 5 Calon Anggota BPK yang Bakal Dibawa ke Paripurna

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 20:10 WIB
Voting Rampung, Ini 5 Calon Anggota BPK yang Bakal Dibawa ke Paripurna

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR akhirnya merampungkan proses pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Lima nama terpilih menyisihkan 62 calon yang bersaing dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Pimpinan rapat voting calon Anggota BPK Soepriyatno menetapkan lima orang untuk duduk sebagai pimpinan terpilih lembaga auditor negara tersebut. Kelima orang tersebut adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Aziz.

“Hasil pemilihan ini akan kita bawa kepada rapat paripurna pada Kamis besok 26 September 2019,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dari kelima nama tersebut, dua calon terpilih merupakan petahana yakni Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz. Selanjutnya, calon anggota dengan latar belakang anggota DPR periode 2014-2019 yaitu Daniel Lumban Tobing dan Pius Lustrilanang. Satu calon terpilih dari internal BPK yakni Hendra Susanto.

Dalam proses pemilihan oleh 56 anggota Komisi XI tersebut, perolehan suara terbanyak didapatkan oleh Pius Lustrilanang, yaitu 43 suara. Kemudian, Daniel Lumban Tobing dengan 41 suara. Hendra Susanto juga mendapat 41 suara.

Selanjutnya, calon petahana Achsanul Qosasi mendapatkan 31 suara dan terakhir Harry Azhar Aziz mendapatkan 29 suara. Kelima nama tersebut akan mengisi lima posisi sebagai Anggota BPK periode 2019-2024.

Sebelumnya, Komisi XI telah merampungkan proses uji kapatutan dan kelayakan untuk calon anggota BPK pada Rabu siang 25 September 2019. Proses kemudian langsung dilanjutkan pada rapat pleno internal untuk memilih 5 Anggota BPK periode 2019-2024. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar