BEA MASUK ANTIDUMPING

Vietnam Tantang Simpulan Indonesia Soal Antidumping Baja Lembaran

Dian Kurniati | Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Vietnam Tantang Simpulan Indonesia Soal Antidumping Baja Lembaran

Ilustrasi. (Foto: VNA/en.vietnamplus.vn)

HANOI, DDTCNews - Otoritas Pemulihan Perdagangan Vietnam (Trade Remedies Authority of Vietnam/TRAV) mengirimkan surat penolakan terhadap isi draf kesimpulan investigasi Indonesia terhadap dugaan antidumping impor baja lembaran dari Vietnam dan China.

TRAV dalam pernyataan resminya menyebut hasil investigasi Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) keliru dan tidak sesuai dengan realitas. TRAV membantah tudingan KADI yang menyebut Vietnam sebagai penyebab harga baja lembaran di Indonesia tersebut merosot.

"Beberapa kesimpulan belum mencerminkan realitas seperti masalah pajak pertambahan nilai dan tumpang tindih perhitungan," bunyi pernyataan itu, seperti dilansir en.vietnamplus.vn, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

TRAV telah memperoleh draf kesimpulan yang diumumkan KADI pada 30 Juli lalu. Dalam draf tersebut, KADI menilai baja lembaran impor dari Vietnam sengaja dibuang ke Indonesia sehingga merugikan industri baja dalam negeri.

Setelah pengumuman draf kesimpulan investigasi, TRAV mendiskusikannya dengan beberapa perusahaan baja di Vietnam. Secara khusus, TRAV menyarankan KADI memanfaatkan semua daya yang disediakan perusahaan Vietnam karena pelaku usaha selalu kooperatif selama penyelidikan.

TRAV mengusulkan KADI mempertimbangkan kembali metode penghitungannya agar sejalan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/WTO).

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

"TRAV juga berkoordinasi dengan Kantor Dagang Vietnam di Indonesia untuk menyiapkan dokumen dan menghadiri sesi konsultasi terbuka mengenai kasus itu," bunyi pernyataan itu.

KADI memulai penyelidikan antidumping atas produk impor baja lapis aluminium seng asal China dan Vietnam pada 26 Agustus 2019. Dasar hukum penyelidikan di antaranya Pasal 5 PP No. 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Investigasi itu dilakukan setelah KADI mencatat impor baja lembaran asal Vietnam dan China membanjiri Indonesia sejak 2016, dengan tren peningkatan sebesar 27%.

Pada 2018, total impor baja lembaran Indonesia dari kedua negara tertuduh tercatat 748.400 metrik ton, meningkat dari 2016 sebesar 463.375 metrik ton. Sementara, pangsa impor dari kedua negara tersebut memiliki nilai dominan sebesar 90% dari total impor baja lembaran Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kondisi Ekonomi Berbeda, Kadin Berharap Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kadin Anggap Ide Pembentukan Family Office Layak Dikaji

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?