KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kadin Anggap Ide Pembentukan Family Office Layak Dikaji

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Juli 2024 | 14:30 WIB
Kadin Anggap Ide Pembentukan Family Office Layak Dikaji

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang ide untuk membentuk family office sebagaimana diinisiasi oleh pemerintah layak untuk dikaji lebih lanjut.

Ketua Umum Kadin Indonesia M. Arsjad Rasjid mengatakan pemerintah Indonesia perlu mempelajari model-model pembentukan family office di berbagai negara terlebih dahulu sebelum mengadopsinya di dalam negeri.

"Kita mempelajari dari negara-negara seperti Singapura dan yang lain. Sebagai negara, harus juga ada produk-produk yang dikeluarkan supaya pemerintah kompetitif dengan negara lain," katanya, dikutip pada Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Arsjad, kajian juga diperlukan untuk memitigasi dampak-dampak negatif yang berpotensi muncul akibat kehadiran family office di Indonesia.

Sebagai informasi, family office adalah perusahaan atau firma khusus yang didedikasikan sepenuhnya untuk melayani berbagai kebutuhan keluarga kaya, mulai dari kebutuhan keuangan, pewarisan, pajak, akuntansi, hingga kebutuhan-kebutuhan yang bersifat pribadi.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpandangan kehadiran family office di Indonesia diperlukan guna mendorong orang-orang atau keluarga-keluarga kaya global untuk menempatkan kekayaannya di Indonesia.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Luhut mengaku telah meminta World Bank untuk mengkaji apa saja aspek-aspek yang harus dipenuhi untuk mendukung pendirian family office di Indonesia.

"Mereka mau [melakukan kajian], kita enggak keluar uang, yang melakukan independen dari World Bank. Saya bilang, can you do it within 3 months? Dia bilang Juli, managing director World Bank akan datang ke Indonesia. Sekalian saja dibicarakan di situ," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah