INSENTIF PAJAK

Usul Insentif PPnBM Mobil DTP Dikabulkan, Ini Kata Menperin

Dian Kurniati | Minggu, 21 Februari 2021 | 12:01 WIB
Usul Insentif PPnBM Mobil DTP Dikabulkan, Ini Kata Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian yakin insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas mobil akan mendorong daya beli masyarakat terhadap mobil baru di tengah pandemi Covid-19.  (ANTARA/HO/Biro Humas Kementerian Perindustrian)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kontribusi industri otomotif terhadap perekonomian akan semakin besar setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengabulkan usulannya memberi insentif pajak pada kendaraan bermotor.

Agus mengatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) itu akan mendorong daya beli masyarakat terhadap mobil baru di tengah pandemi Covid-19. Jika permintaan meningkat, industri otomotif akan tumbuh lebih baik ketimbang tahun lalu.

"Langkah ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan kembali pertumbuhan industri otomotif sehingga tetap menjadi sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang pada 2025, Kemenperin Harapkan Ini

Agus mengatakan industri otomotif telah menjadi salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar pada perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.

Sektor industri itu menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun. Sementara tenaga kerja kerja yang terserap, mencapai 38.390 orang.

Potensi industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga juga besar, karena saat ini terdapat 26 perusahaan. Nilai investasi yang telah digelontorkan mencapai Rp10,05 triliun, dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32.000 orang.

Baca Juga:
Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Menurut Agus, pemulihan industri otomotif akan berdampak pada semua sektor usaha pendukungnya. Kemenperin mencatat ada setidaknya 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Produk kendaraan bermotor tersebut telah menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada 2020, ekspor kendaraan completely built up (CBU) tercatat sebanyak 232.170 unit atau senilai Rp41,73 triliun.

Sementara itu, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) tercatat 53.030 set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta buah atau senilai Rp17,52 triliun. "Sektor industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan akan menjadi pemain global," ujarnya.

Baca Juga:
Besaran Pengurangan DPP PPnBM dari Harga Jual untuk Mobil Hemat Energi

Pemerintah telah mengumumkan rencana pemberian insentif PPnBM DTP pada kendaraan bermotor untuk mendorong daya beli masyarakat. Rencananya, insentif itu berlaku pada kendaraan bermotor dalam segmen kurang dari 1.500 cc, yaitu untuk kategori sedan dan mobil 4x2.

Insentif berlaku selama 9 bulan, terdiri atas 3 bulan pertama PPnBM 100% DTP, sedangkan pada 3 bulan berikutnya PPnBM dipotong 50% dari tarif, serta 3 bulan terakhir menjadi PPnBM dipotong 25% dari tarif.

Menkeu Sri Mulyani juga telah memasukkan insentif PPnBM DTP pada kendaraan bermotor itu dalam klaster insentif usaha program pemulihan ekonomi nasional. Dia akan segera menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK), dan ditargetkan berlaku mulai 1 Maret 2021. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Usulkan Penghapusan PPN untuk Impor Kapas, Ini Alasannya

Minggu, 03 November 2024 | 10:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang pada 2025, Kemenperin Harapkan Ini

Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Senin, 23 September 2024 | 08:45 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pacu Industri, Kemenperin Usulkan Bea Masuk DTP Kembali Diberikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar