KEBIJAKAN PEMERINTAH

PMI Manufaktur Turun, Menperin: Dampak dari Relaksasi Impor

Muhamad Wildan | Jumat, 02 Agustus 2024 | 19:30 WIB
PMI Manufaktur Turun, Menperin: Dampak dari Relaksasi Impor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan penurunan kinerja purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2024 disebabkan adanya relaksasi impor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penurunan PMI manufaktur sudah bisa diprediksi sejak bulan-bulan sebelumnya.

"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan," katanya, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Oleh karena itu, lanjut Agus, sinergi kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk mendukung kinerja manufaktur menjadi penting. Pemerintah perlu kembali menerapkan kebijakan proindustri dalam negeri guna mengembalikan PMI manufaktur Indonesia pada posisi ekspansi.

"Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru makin membunuh industri," ujar Agus.

Agus berharap turunnya PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dapat membuka para menteri terhadap pentingnya keselarasan langkah dalam membangun industri dalam negeri. Bagaimanapun, Kemenperin membutuhkan dukungan dari para stakeholder lainnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, tetapi juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," tuturnya.

Sebagai informasi, PMI manufaktur Indonesia turun dari 50,7 pada Juni 2024 menjadi 49,3 pada Juli 2024. PMI manufaktur Indonesia berada di zona kontraksi untuk pertama kalinya sejak Agustus 2021, atau setelah 34 bulan berturut-turut ekspansi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja