KABUPATEN JOMBANG

Urus Pajak PBB Akhirnya Bisa Lewat Mobil Pajak Keliling

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 September 2020 | 13:33 WIB
Urus Pajak PBB Akhirnya Bisa Lewat Mobil Pajak Keliling

Ilustrasi. (DDTCNews)

JOMBANG, DDTCNews—Pemkab Jombang, Jawa Timur menerima bantuan mobil pajak keliling dari Bank Jatim untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan kehadiran mobil pajak keliling membuat masyarakat makin mudah membayar pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) makin mudah.

"Terima kasih atas bantuan mobil dari CSR Bank Jatim. Semoga mobil ini bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di Jombang," katanya dikutip Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Mundjidah menuturkan mobil pajak keliling beroperasi secara daring dan terhubung dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Untuk itu, mobil ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengubah atau membetulkan nilai SPPT PBB-P2.

Dengan data yang terintegrasi dan layanan dilakukan secara langsung atau real time, ia berharap penerimaan daerah dari PBB-P2 dapat meningkat seiring dengan hadirnya layanan mobil pajak keliling.

"Dengan ini (mobil keliling) akan mempercepat pembayaran yang langsung masuk ke kas daerah secara real time," tutur Mundjidah seperti dilansir Jombang TV.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Imam Subarkah mengatakan bantuan mobil pajak dari Bank Jatim ini akan mendukung Bapenda dalam melakukan terobosan pelayanan pembayaran PBB-P2 di Jombang.

Setoran pajak dipercaya dapat makin optimal karena layanan akan bergerak menyusuri setiap desa di Jombang untuk mengumpulkan penerimaan pajak."Layanan ini dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa lainnya," ujar Imam.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 09:00 WIB

trobosan yang enarik, dan harus diapresiasi. kiranya bisa dicontoh pula oleh daerah-daerah di Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik