KABUPATEN JOMBANG

Urus Pajak PBB Akhirnya Bisa Lewat Mobil Pajak Keliling

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 September 2020 | 13:33 WIB
Urus Pajak PBB Akhirnya Bisa Lewat Mobil Pajak Keliling

Ilustrasi. (DDTCNews)

JOMBANG, DDTCNews—Pemkab Jombang, Jawa Timur menerima bantuan mobil pajak keliling dari Bank Jatim untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan kehadiran mobil pajak keliling membuat masyarakat makin mudah membayar pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) makin mudah.

"Terima kasih atas bantuan mobil dari CSR Bank Jatim. Semoga mobil ini bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di Jombang," katanya dikutip Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Mundjidah menuturkan mobil pajak keliling beroperasi secara daring dan terhubung dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Untuk itu, mobil ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengubah atau membetulkan nilai SPPT PBB-P2.

Dengan data yang terintegrasi dan layanan dilakukan secara langsung atau real time, ia berharap penerimaan daerah dari PBB-P2 dapat meningkat seiring dengan hadirnya layanan mobil pajak keliling.

"Dengan ini (mobil keliling) akan mempercepat pembayaran yang langsung masuk ke kas daerah secara real time," tutur Mundjidah seperti dilansir Jombang TV.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Imam Subarkah mengatakan bantuan mobil pajak dari Bank Jatim ini akan mendukung Bapenda dalam melakukan terobosan pelayanan pembayaran PBB-P2 di Jombang.

Setoran pajak dipercaya dapat makin optimal karena layanan akan bergerak menyusuri setiap desa di Jombang untuk mengumpulkan penerimaan pajak."Layanan ini dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa lainnya," ujar Imam.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 09:00 WIB

trobosan yang enarik, dan harus diapresiasi. kiranya bisa dicontoh pula oleh daerah-daerah di Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?