UNI EROPA

Uni Eropa Tunda Pajak Digital Hingga 2020

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:07 WIB
Uni Eropa Tunda Pajak Digital Hingga 2020

BRUSSELS, DDTCNews – Sejumlah Menteri Keuangan Uni Eropa sepakat membatalkan rencana pemajakan 3% kepada perusahaan digital raksasa seperti Google dan Facebook tahun ini. Namun, para menteri tersebut akan kembali bertemu tahun depan.

Menteri Keuangan Rumania Eugen Teodorovici mengatakan pemajakan pada perusahaan multinasional raksasa milik Amerika Serkat (AS) dibatalkan. Namun, putusan ini tidak termaktub dalam perjanjian setiap anggota Uni Eropa.

“Para menteri akan fokus pada upaya untuk mencapai posisi bersama dalam menerapkan reformasi perpajakan digital di tingkat global. Langkah ini akan mendapat respons positif dari perusahaan seperti Alphabet, Google, maupun Facebook,” katanya di Brussels, Selasa (12/3).

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Eugen menyatakan para menteri keuangan saat ini fokus pada upaya untuk mencapai posisi bersama dalam hal perombakan perpajakan digital pada 2020. Pajak digital menjadi persoalan yang rumit karena memiliki kepentingan berbeda antarnegara anggota Uni Eropa.

Aturan pajak di beberapa negara yang berlaku saat ini dirancang untuk diterapkan pada model bisnis dengan kehadiran fisik, yang biasanya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menggunakan kekuasaan pemajakan mereka.

Namun, ungkapnya seperti dilansir www.dw.com, munculnya teknologi baru hampir menelantarkan skema tersebut. Pasalnya, banyak bisnis digital memiliki pelanggan dan menghasilkan nilai ekonomi di suatu negara tanpa kehadiran fisik di negara tersebut.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Eugen menambahkan ketidakcocokan dan fakta bisnis digital menghasilkan uang sebagian besar dari aset tidak berwujud merupakan tantangan pemerintah pada masing-masing negara untuk memperbaiki aturan perpajakan, khususnya dari segi pajak digital.

Sementara itu, seorang pejabat tinggi perdagangan AS mengatakan AS sedang mempertimbangkan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia terhadap pajak baru yang diskriminatif pada raksasa digital yang sedang direncanakan oleh negara-negara Uni Eropa.

“Kami pikir seluruh dasar teori pajak layanan digital tidak dipahami dan pengaruhnya sangat diskriminatif terhadap perusahaan multinasional yang berbasis di AS,” papar pejabat Departemen Keuangan dan Delegasi AS Bidang Pajak Global Chip Harter, di Paris. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak