APARATUR SIPIL NEGARA

Transformasi ASN, 6 Strategi Ini Jadi Fokus Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Transformasi ASN, 6 Strategi Ini Jadi Fokus Pemerintah

Ilustrasi. Gedung Kementerian PAN-RB. (foto: Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah terus mengakselerasi penguatan human capital ASN. Setidaknya ada enam strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk ASN tersebut.

Akselerasi arsitektur human capital bagi aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan. Tata kelola pemerintahan yang baik harus terwujud, salah satunya dengan strategi 6P. Human capital juga memerlukan perubahan pola pikir yang siginifikan dari setiap individu ASN.

Sekretaris Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan ASN perlu menyadari bahwa mereka merupakan pelayanan masyarakat dan abdi negara.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

“Kesadaran moral ASN sebagai pelayan publik harus menjadi dasar dalam menjalankan peran penting ASN sebagai perencana, pelaksana, serta pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” katanya, dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, Minggu (15/8/2021).

Untuk itu, lanjut Wahyu, pemerintah menyiapkan enam strategi dalam agenda transformasi ASN ini, mulai dari struktural, kultural, hingga digital. Harapannya, birokrasi berkelas dunia pada 2024 dapat terwujud.

Pertama, penguatan budaya kerja dan employer branding. Saat ini, poin penguatan budaya kerja ASN melingkupi prinsip hingga kode etik sudah tercantum dalam UU No. 5/2014 tentang ASN dan aturan turunannya.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Kedua, percepatan peningkatan kualitas SDM aparatur. Sistem belajar bagi ASN harus dipermudah sehingga ASN dapat keluar dari zona nyaman menuju zona belajar. Hal ini penting agar ASN tidak takut untuk mempelajari sesuatu yang baru.

Ketiga, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan. Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan saat ini tengah memperbaiki sistem basic salary. Konsep yang sifatnya motivasi seperti tunjangan kinerja juga didiskusikan untuk memperbaiki sistem.

“Hasil kerja berdasarkan SKP itu penting, tetapi perilaku tidak kalah penting. Kita akan lihat siapa yang pantas mendapatkan tunjangan kinerja dan bonus, siapa tidak pantas,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Keempat, pengembangan talenta dan karier. Saat ini, lanjut Alex, sedang dirumuskan talent committee dari kementerian, lembaga, serta daerah. Nanti, pengembangan setiap talenta akan berbeda di masing-masing individu.

Kelima, penguatan platform teknologi dan analitik. Kementerian PAN-RB sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk membentuk satu platform terkait dengan SDM.

“Semua ASN kita akan berada di platform itu, sehingga memudahkan kalau mau belajar, mengelola kinerja, jenjang karir, dan lain-lain,” ujar Alex.

Keenam, penataan jabatan, perencanaan, dan pengadaan. Pemerintah berencana menyesuaikan sistem jabatan untuk menghadapi tantangan ke depan. Nanti, standardisasi akan dibuat untuk mendukung penyesuaian sistem jabatan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN