SPANYOL

Tobin Tax dan Pajak Digital Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 17:42 WIB
Tobin Tax dan Pajak Digital Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi. (Foto: Chesnot/Getty Images/forbes.com)

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol efektif menerapkan tobin tax atas transaksi jasa keuangan dan pajak layanan digital/digital services tax (DST) pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Kebijakan pajak layanan digital dan tobin tax memerlukan waktu 2 tahun sejak pemerintah merilis proposal kebijakan perpajakan pada 2019. Kedua kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara pada tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Spanyol menyebutkan proyeksi tambahan penerimaan dari tobin tax dan DST pada tahun ini mencapai €968 juta atau setara dengan Rp16,4 triliun. "Kami berniat untuk bergerak menuju perpajakan abad ke-21," tulis keterangan Pemerintah Spanyol seperti dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Masih dari pernyataan pemerintah, tambahan penerimaan tersebut akan digunakan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan bantuan kepada sektor pariwisata dan jasa Negeri Matador.

Upaya aksi unilateral pajak digital ini tidak hanya dilakukan Spanyol. Langkah serupa sudah diadopsi beberapa negara Eropa seperti Prancis, Austria dan Inggris.

Pungutan yang populer dengan 'Pajak Google' ini mematok tarif 3% untuk omzet usaha global lebih dari €750 juta dan membukukan pendapatan lebih dari €3 juta per tahun dari pasar domestik Spanyol.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Adapun tobin tax memberlakukan tarif 0,2% untuk transaksi saham di Bursa Efek Madrid. Pungutan ini berlaku untuk saham dengan kapitalisasi lebih dari €1 miliar. Setidaknya ada 57 perusahaan di pasar saham terdampak tobin tax seperti Banco Santander, Siemens dan Telefonica.

Sementara itu, laporan Think Insights terkait dengan analisis kompetitif usaha atau External Factor Evaluation (EFE) menyebutkan pajak digital Spanyol yang akan mulai dipungut pada Maret-April 2021 diprediksi belum mampu menggenjot penerimaan negara dalam jangka pendek.

Sebaliknya terdapat beberapa faktor risiko dari aksi unilateral yang ditempuh pemerintah. Risiko yang timbul dari kebijakan tersebut antara lain aksi balasan atau retaliasi perdagangan internasional dari Amerika Serikat (AS), tempat mayoritas perusahaan digital berasal.

Berikutnya, kebijakan pajak layanan digital berpotensi membuat Spanyol menjadi kurang menarik bagi kegiatan investasi. "Mereka [kebijakan perpajakan baru] dapat membuat Spanyol kurang menarik bagi investor asing," tulis laporan EFE seperti dilansir euractiv.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC