SPANYOL

Tobin Tax dan Pajak Digital Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 17:42 WIB
Tobin Tax dan Pajak Digital Resmi Berlaku, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi. (Foto: Chesnot/Getty Images/forbes.com)

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol efektif menerapkan tobin tax atas transaksi jasa keuangan dan pajak layanan digital/digital services tax (DST) pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Kebijakan pajak layanan digital dan tobin tax memerlukan waktu 2 tahun sejak pemerintah merilis proposal kebijakan perpajakan pada 2019. Kedua kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara pada tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Spanyol menyebutkan proyeksi tambahan penerimaan dari tobin tax dan DST pada tahun ini mencapai €968 juta atau setara dengan Rp16,4 triliun. "Kami berniat untuk bergerak menuju perpajakan abad ke-21," tulis keterangan Pemerintah Spanyol seperti dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Masih dari pernyataan pemerintah, tambahan penerimaan tersebut akan digunakan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan bantuan kepada sektor pariwisata dan jasa Negeri Matador.

Upaya aksi unilateral pajak digital ini tidak hanya dilakukan Spanyol. Langkah serupa sudah diadopsi beberapa negara Eropa seperti Prancis, Austria dan Inggris.

Pungutan yang populer dengan 'Pajak Google' ini mematok tarif 3% untuk omzet usaha global lebih dari €750 juta dan membukukan pendapatan lebih dari €3 juta per tahun dari pasar domestik Spanyol.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Adapun tobin tax memberlakukan tarif 0,2% untuk transaksi saham di Bursa Efek Madrid. Pungutan ini berlaku untuk saham dengan kapitalisasi lebih dari €1 miliar. Setidaknya ada 57 perusahaan di pasar saham terdampak tobin tax seperti Banco Santander, Siemens dan Telefonica.

Sementara itu, laporan Think Insights terkait dengan analisis kompetitif usaha atau External Factor Evaluation (EFE) menyebutkan pajak digital Spanyol yang akan mulai dipungut pada Maret-April 2021 diprediksi belum mampu menggenjot penerimaan negara dalam jangka pendek.

Sebaliknya terdapat beberapa faktor risiko dari aksi unilateral yang ditempuh pemerintah. Risiko yang timbul dari kebijakan tersebut antara lain aksi balasan atau retaliasi perdagangan internasional dari Amerika Serikat (AS), tempat mayoritas perusahaan digital berasal.

Berikutnya, kebijakan pajak layanan digital berpotensi membuat Spanyol menjadi kurang menarik bagi kegiatan investasi. "Mereka [kebijakan perpajakan baru] dapat membuat Spanyol kurang menarik bagi investor asing," tulis laporan EFE seperti dilansir euractiv.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN